Jakarta – Nasabah OCBC berkewarganegaraan Singapura mengaku kehilangan tabungannya senilai 500 ribu dolar singapura atau sekitar Rp5,31 miliar (kurs Rp10.622 per dolar singapura) hanya dalam waktu 2 jam. Ia terkena serangan phising yang dilakukan oleh oknum kejahatan siber.
Dilansir dari mothership.sg, pria ini mengaku tengah berada diluar kota dan menggunakan kartu kredit OCBC untuk melakukan pembayaran. Kemudian, oknum mengirimkan SMS phising yang mengarahkannya ke situs tipuan untuk mendapatkan data-data pribadi korban.
“Situs web yang dituju oleh SMS phishing itu tampak persis sama dengan situs web OCBC. Saya langsung saja membagikan detail login dan OTP,” tulis pria yang tidak diketahui namanya tersebut seperti yang dikutip pada mothership.sg.
Setelah mendapatkan data, oknum langsung melakukan 11 transaksi pembayaran hingga menguras tabungan pensiun korban senilai 500 ribu dolar singapura. “Memikirkan tabungan hidup saya sebesar S$500.000 yang telah ditarik oleh para penipu selama dua jam benar-benar traumatis,” tulisnya.
Hingga akhir Desember 2021, pihak OCBC Singapura terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus phising yang dialami pria tersebut. OCBC mengungkapkan pada The Straits Times bahwa pihaknya sudah memberikan edukasi kepada publik tentang bahaya penipuan phising melalui SMS. Kasus hingga saat ini masih terus berjalan.
Adapun mengenai keaslian pengakuan pria tersebut, mothership.sg menulis telah menerima laporan polisi yang diajukan oleh korban. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More