Categories: Perbankan

Terkait Jiwasraya, Bank KEB Hana Manut Aturan OJK

Jakarta — PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank KEB Hana) menegaskan telah menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking principle sesuai dengan aturan yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dijelaskan perseroan, bahwa model kerja sama Bank KEB Hana dengan Jiwasraya merupakan model bisnis Kerja Sama Referensi Tidak Dalam Rangka Produk Bank. Segala sesuatu yang berkaitan dengan polis asuransi, nasabah Bank KEB Hana yang menjadi pemegang polis menjadi tanggung jawab Jiwasraya.

“Kami taat dan tunduk terhadap aturan OJK. Oleh karena itu, kami sebagai bank penjual produk JS Saving Plan milik Jiwasraya akan terus melindungi kepentingan dana masyarakat dengan membantu menjadi perantara bagi para nasabah pemegang polis dengan Jiwasraya,” seperti disampaikan keterangan resmi Bank KEB Hana di Jakarta, Jumat (6/12).

Sebagai bank mitra pemberi rujukan produk bernama JS Saving Plan tersebut, Bank KEB Hana tidak akan tinggal diam dan tetap melakukan upaya terbaik bagi para nasabah. Sampai saat ini belum ada informasi terkait batas waktu pembayaran dari Jiwasraya. Bank KEB Hana akan secara intensif memberikan informasi terkini kepada nasabah atas perkembangan yang terjadi.

“Bank KEB Hana juga secara tulus memohon maaf kepada seluruh nasabah terkait situasi yang tengah dihadapi saat ini. Untuk itu, perusahaan akan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan dan memberikan solusi terbaik kepada para nasabah pemegang polis,” tulis keterangan perseroan.

“Sekali lagi kami tekankan bahwa tidak ada perintah dari OJK sebagaimana yang tersiar di media massa perihal kasus Jiwasraya, karena pada dasarnya apa yang kami lakukan hingga saat ini adalah sesuai dengan aturan yang sudah diterapkan OJK,” tutup pernyataan Bank KEB Hana.

Berdasarkan surat Jiwasraya tanggal 10 Oktober 2018, perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut tengah mengalami tekanan likuiditas. Perseroan menunda pembayaran klaim kepada nasabah produk asuransi yang dijual lewat bank mitra atau bancassurance, salah satunya adalah Bank KEB Hana. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

13 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

13 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

14 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

15 hours ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

15 hours ago