Ekonomi dan Bisnis

Terkait Eksplorasi Nikel, Penggiat Lingkungan Dorong Perusahaan Tidak Lupakan Dua Hal Ini

Jakarta – Nikel menjadi komoditas yang banyak diperbincangkan tahun-tahun terakhir. Tren kendaraan listrik yang terus meningkat ikut mengerek popularitas nikel. Di Indonesia, negeri penghasil nikel terbesar di dunia, komoditas ini juga memancing pro dan kontra. Di satu sisi, nikel tentu membawa potensi ekonomi luar biasa.

Di lain sisi, pertambangan nikel yang masif bisa membawa dampak buruk bagi lingkungan dan sosial. Maka proteksi terhadap lingkungan dan masyarakat harus juga menjadi fokus bagi perusahaan tambang.

Dilema itulah yang disoroti non goverment organization (NGO) lingkungan hidup, Perkumpulan Telapak. Menggandeng Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan sejumlah NGO lain, seperti JATAM dan Auriga Nusantara, Perkumpulan Telapak menggelar talkshow bertajuk “Nikel Indonesia : Peluang atau Petaka? di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca juga: Media Asing Soroti Perusahaan Tambang Nikel di Indonesia, Ada Apa?

Perkumpulan Telapak menyoroti peran penting nikel dalam lanskap sosio-ekonomi Indonesia dan potensi dampak buruknya terhadap lingkungan jika tidak ditanggulangi.

Perkumpulan Telapak juga mengundang WALHI sebagai narasumber talkshow, dan dihadiri NGO lain seperti JATAM dan Auriga Nusantara, mahasiswa, dan media.

“Kami percaya bahwa pemahaman komprehensif mengenai industri nikel sangat penting. Acara inimenyampaikan fakta di lapangan, di mana PT. Trimegah Bangun Persada (TBP) sudah punya upaya bagus menjaga lingkungandan memberdayakan masyarakat. Tidak ada pembuangan limbah ke laut, beberapa kelompokmasyarakat desa juga sudah dilibatkan dalam aktivitas ekonomi, sekarang tinggal ditingkatkan dandiperluas upaya bagusnya,” terang Muhammad Djufryhard, Coordinator Media Site Visit Telapak.

Perkumpulan Telapak juga memutarkan video dokumenter kunjungan mereka ke lokasi pertambangan nikel di Pulau Obi, khususnya ke PT TBP yang terafiliasi dengan Harita Nickel. Video dokumenter itu berisikan realitas operasional penambangan nikel oleh TBP. Perkumpulan Telapak sebenarnya sudah bersurat ke 5 perusahaan nikel di wilayah tersebut, namun hanya TBP yang merespons dan menerima kunjungan.

Menurut Djufryhard, hasil studi sosial komperehensif terhadap aktivitas TBP di pertambangan nikel tidak seperti persepsi negatif yang kerap digaungkan sejumlah pihak. Perkumpulan Telapak menilai, TBP sudah beroperasi sesuai dengan izin industri dan taat peraturan.

Baca juga: Gara-Gara Hilirisasi, Ekspor Nikel RI Ke Tiongkok Melonjak 

Meski begitu, Perkumpulan Telapak juga memberikan sejumlah rekomendasi dan masukan agar TBP bisa menekan risiko kerusakan lingkungan dari industri pertambangan nikel di Pulau Obi.

Sementara, Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI mengungkapkan, hingga saat ini ada total 19 izin pertambangan di Pulau Obi. Sebanyak 15 di antaranya adalah pertambangan nikel. Jika ini tidak dikawal, potensi kerusakan lingkungan sangat besar.

“Pulau Obi saat ini sudah dikelilingi oleh 19 tambang nikel. Kerusakan lingkungan pasti tak terhindarkan. Perlu adanya perubahan paradigma kebijakan secara menyeluruh yang mengarah pada proteksi lingkungan dan masyarakat lingkar tambang. Upaya Telapak perlu diapresiasi, tinggal bagaimana cara mengawalnya secara menyeluruh,” jelas Rere-panggilan Fanny Tri Jambore. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

52 mins ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

2 hours ago

BEI Bakal Luncurkan Implementasi Intraday Short Selling di Kuartal I 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencananya untuk melakukan implementasi Intraday Short Selling… Read More

3 hours ago

Perluas Layanan, Bank INA Buka Kantor Cabang Baru di Sunter

Jakarta – Bank INA resmi membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sunter, yang beralamat di Ruko… Read More

4 hours ago

Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Begini Penjelasan BI

Jakarta – Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim merespons terkait kabar uang Rp10.000 tahun… Read More

4 hours ago

Aset Asuransi Syariah Rp45,75 Triliun, OJK Terus Dorong Upaya Spin Off UUS

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi premi dari asuransi syariah meningkat 2,90 persen… Read More

5 hours ago