Bandung – Guna memenuhi kebutuhan modal untuk restrukturisasi/revitalisasi (R/R) BUMN dan ekspansi investasi, Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mulai tahun 2019 telah menghimpun tambahan pendanaan eksternal melalui pasar uang dan pasar modal.
PPA sendiri saat ini tengah proses penerbitan Surat Berharga Komersial (SBK) yang rencananya akan terbit pada Desember 2019 senilai Rp100 miliar dengan jangka waktu 1 tahun. Adapun penerbitan SBK tersebut saat ini masih dalam proses di Bank Indonesia (BI).
“Pada tahun 2020, PPA akan menerbitkan obligasi senilai Rp1 triliun dengan tenor 3, 5, 7 atau 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang,” ujar Direktur Utama PPA Iman Rachman di Bandung, Kamis, 14 November 2019.
Untuk tambahan pendanaan eksternal belum lama ini PPA juga telah melakukan penerbitan Medium Term Notes (MTN) pada awal November 2019 yang senilai Rp750 miliar yang terdiri dari Rp300 miliar dengan tenor 2 tahun dan Rp450 miliar dengan tenor 3 tahun.
“Kami menghimpun dana dengan menerbitkan MTN dan SBK karena sebagian besar pendanaan kami saat ini bersumber dari perbankan dengan jangka waktu pendek dan tingkat suku bunga relatif tinggi sehingga perlu funding mix dengan cost of fund yang lebih rendah,” tambah Iman.
Jika dilihat dari kinerja keuangannya, sampai dengan triwulan III 2019, PPA telah membukukan pendapatan usaha sebesar Rp3,83 triliun, atau meningkat sebesar 4% secara tahunan. Total aset meningkat sebesar 31% (yoy) menjadi Rp13,648 triliun. Sementara capaian EBITDA meningkat secara year on year sebesar 14% menjadi senilai Rp589 miliar. (*)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More