Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menerbitkan obligasi berkelanjutan III dengan total nilai Rp20 triliun. Untuk Tahap I Tahun 2019 perseroan menerbitkan senilai Rp5 triliun.
“Dana yang berhasil dihimpun dari penerbitan obligasi ini rencananya akan digunakan untuk mengembangkan bisnis perusahaan yaitu memperbesar penyaluran kredit berdasarkan prinsip prudential banking dan good corporate governance,” kata Direktur Keuangan Bank BRI Haru Koesmahargyo di Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019.
Dalam penerbitkan kali ini, obligasi BRI tahap I di bagi dalam 3 seri. Seri A dengan teno 370 hari, seri B tenor 3 tahun dan seri C tenor 5 tahun.
Untuk seri A ditawarkan dengan kupon bunga 6,35-7%. Untuk seri B dengan kupon 7,19-7,79% dan untuk seri C memiliki kupon 7,51-8,21%.
Periode bookbuilding akan dilakukan pada 2-16 Oktober 2019 dengan tanggal efektif pada 29 Oktober 2019. Sehingga pada 31 Oktober-4 November 2019 bisa dilakukan Penawaran Umum.
Tanggal penjatahan akan berlangsung 5 November 2019 dan 6 November 2019 Pengembalian Uang Pemasanan. Distribusi obligasi secara elektronik akan dilakukan pada 7 November 2019 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia direncanakan pada 8 November 2019.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Skuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premiere, PT Mandiri Sekuritas, PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (*)
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More