Terbitkan Obligasi, JACCS MPM Finance Incar Himpun Dana Rp600 Miliar

Terbitkan Obligasi, JACCS MPM Finance Incar Himpun Dana Rp600 Miliar

Jakarta – PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (Perseroan) akan menghimpun dana melalui Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap I Tahun 2022. Perseroan berencana untuk menawarkan Obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp600 miliar.

Direktur Keuangan JACCS MPM Finance Indonesia, Hajimu Yukimoto menjelaskan, langkah yang dilakukan perusahaan ini merupakan penerbitan Obligasi kedua Perseroan setelah penerbitan perdana pada tahun 2019, hal ini dilakukan sebagai strategi pendanaan Perseroan dalam melakukan diversifikasi sumber pendanaan.

Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri yaitu, Obligasi seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender, Obligasi seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun, dan Obligasi seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal emisi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok Obligasi dan dijamin dengan jaminan khusus berupa fidusia atas Piutang Lancar dengan nilai Jaminan sekurang-kurangnya sebesar 100% dari nilai Pokok Obligasi yang terutang.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 10 November 2022 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 20 Agustus 2023 untuk Seri A, tanggal 10 Agustus 2025 untuk Seri B dan tanggal 10 Agustus 2027 untuk Seri C yang juga merupakan tanggal pelunasan dari masing-masing seri pokok Obligasi.

Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan AA(idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia dalam rangka penerbitan obligasi ini. “Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja, yaitu untuk kegiatan pembiayaan, sewa pembiayaan dan anjak piutang sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Hajimu Yukimoto, 21 Juli 2022.

Industri pembiayaan masih memiliki prospek yang sangat baik terutama karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup baik dan mencatatkan kenaikan sebesar 3,69% di tahun 2021. Pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama didukung konsumsi dan investasi pemerintah serta konsumsi masyarakat. Disamping itu, pertumbuhan pasar otomotif di Indonesia yang masih menjanjikan sebagai pasar otomotif terbesar di ASEAN.

Penjualan nasional mobil di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 887.202 unit sedangkan penjualan motor di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 5.057.516 unit. Dalam masa transisi dari kondisi pandemi Covid-19 menuju pemulihan, Perseroan berencana untuk melakukan diversifikasi pendanaan baik melalui pinjaman perbankan dari dalam dan luar negeri, penerbitan Obligasi, serta penerbitan surat utang jangka menengah.

Selain itu, Perseroan memiliki dukungan kuat dari pemegang saham yaitu dukungan bisnis dari PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk sehubungan dengan pembiayaan sepeda motor baru merek Honda dan dukungan keuangan dari JACCS Co.,Ltd. (JACCS) dalam mendapatkan sumber dana dengan biaya yang kompetitif. JACCS merupakan perusahaan afiliasi dengan metode ekuitas dari MUFG Bank, Ltd.

Masa Penawaran Awal (bookbuilding) akan dilakukan pada tanggal 20– 26 Juli 2022, dan Masa Penawaran Umum akan digelar pada tanggal 2 – 5 Agustus 2022. Sedangkan perkiraan tanggal penjatahan pada 8 Agustus 2022, dan perkiraan tanggal pembayaran sekaligus tanggal distribusi Obligasi pada 10 Agustus 2022. Serta Obligasi ini akan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Agustus 2022.

Dalam penawaran umum ini Perseroan telah menunjuk PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Sementara itu, Perseroan menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk bertindak selaku Wali Amanat. (*)

Related Posts

News Update

Top News