Jakarta – Salah satu instrumen pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) tampaknya semakin populer seiring berjalannya waktu. Bank Indonesia (BI) mencatat hingga Mei 2022 jumlah merchant atau penjual yang menggunakan QRIS terus meningkat hingga mencapai 19,3 juta.
Aida S Budiman, Deputi Gubernur Bank Indonesia mengungkapkan 90% dari merchant tersebut adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia berharap QRIS ke depan bisa menjadi solusi pembayaran bagi 65 juta UMKM yang ada di Indonesia.
“Digitalisasi membuat aktivitas perekonomian kami semakin inklusif dan berkelanjutan. Manfaatnya luas, bagi semua kalangan bahkan masyarakat rentan sehingga mampu mengurangi ketidakmerataan,” ucap Aida pada sambutannya di FEKDI 2022, Rabu, 13 Juli 2022.
Baca juga : Masyarakat Makin Antusias Gunakan Transaksi QRIS
Sementara itu dari sisi pengguna, BI mencatat per Mei 2022 sudah ada 20,6 juta orang penjual dan pembeli yang bertransaksi menggunakan QRIS. Angka ini sudah menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,1% jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Adapun volume transaksi QRIS pada periode yang sama sudah mencapai 66,52 miliar, naik 145% secara tahunan. Sementara itu, nominal uang digital yang ditransaksikan melalui QRIS sudah mencapai Rp7 triliun. Angka ini naik 283% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Selain QRIS, Aida juga melaporkan pencapaian terbaru dari BI-Fast Payment. Hingga saat ini, BI mencatat sudah ada 52 bank yang tergabung dan menggunakan BI-Fast. Jumlah nominal dan volumenya pun juga terus meningkat. Di Juni 2022, nominal transaksinya mencapai 146 triliun sementara volume transaksinya mencapai 40,2 miliar . *)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More