Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan yang dimulai pada Senin, 14 September 2020 hingga 11 Oktober 2020. Menanggapi kebijakan PSBB ini, Tugu Insurance memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) bagi para karyawannya.
Kebijakan bekerja dari rumah ini diterapkan bagi para karyawan Tugu Insurance yang berkantor di Wisma Tugu, Jakarta. Melalui media sosialnya, Tugu Insurance mengumumkan bahwa kebijakan WFH ini akan berlaku pada tanggal 29 September – 11 Oktober 2020. Tujuannya demi menjaga kesehatan karyawan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
Meski demikian, para nasabah dan mitra bisnis tidak perlu khawatir. Tugu Insurance memastikan bahwa aktivitas bisnis akan berjalan seperti biasa melalui sarana elektronik maupun digital. Nasabah tetap dapat menghubungi Tugu Insurance melalui sarana elektronik dan digital, Whatsapp di 0811 97 900 100, atau melalui Call TIA di 1500 458.
“Utuk kepentingan surat menyurat, dapat disampaikan melalui email contact person Tugu Insurance sesuai kebutuhan masing-masing,” tulis pengumuman digital Tugu Insurance di media sosial. (*) Evan Yulian Philaret
Head, SME Banking Maybank Indonesia memberikan sambutan saat acara The Asian Experience Awards 2024, di… Read More
Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengeklaim siap apabila ditugaskan untuk mengelola rumah dinas… Read More
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) terus memperkuat komitmen dalam memberikan dampak positif bagi… Read More
Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) memberikan pendanaan lahan sebesar Rp134,45 triliun untuk Proyek… Read More
Jakarta – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah merealisasikan Rp2,85 triliun untuk pembebasan atau pengadaan lahan pembangunan… Read More
Jakarta – Nama Raffi Ahmad (37), belakangan menjadi perbincangan publik. Bukan karena prestasi di dunia showbiz yang… Read More