Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan yang dimulai pada Senin, 14 September 2020 hingga 11 Oktober 2020. Menanggapi kebijakan PSBB ini, Tugu Insurance memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) bagi para karyawannya.
Kebijakan bekerja dari rumah ini diterapkan bagi para karyawan Tugu Insurance yang berkantor di Wisma Tugu, Jakarta. Melalui media sosialnya, Tugu Insurance mengumumkan bahwa kebijakan WFH ini akan berlaku pada tanggal 29 September – 11 Oktober 2020. Tujuannya demi menjaga kesehatan karyawan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
Meski demikian, para nasabah dan mitra bisnis tidak perlu khawatir. Tugu Insurance memastikan bahwa aktivitas bisnis akan berjalan seperti biasa melalui sarana elektronik maupun digital. Nasabah tetap dapat menghubungi Tugu Insurance melalui sarana elektronik dan digital, Whatsapp di 0811 97 900 100, atau melalui Call TIA di 1500 458.
“Utuk kepentingan surat menyurat, dapat disampaikan melalui email contact person Tugu Insurance sesuai kebutuhan masing-masing,” tulis pengumuman digital Tugu Insurance di media sosial. (*) Evan Yulian Philaret
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More