Jakarta – PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menggelar talk show bertajuk “Menuju KEK Industropolis Batang: Tingkatkan Lapangan Kerja, Wujudkan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia”, Kamis, 13 Februari 2025.
Acara ini mempertemukan para pemangku kepentingan, termasuk tenant KITB, untuk menegaskan urgensi percepatan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KITB demi mendukung pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
Joanna Tsai, Sales Manager & E-XIM PT Yih Quan Footwear Indonesia, menekankan bahwa perusahaannya telah merasakan manfaat menjadi kawasan berikat dan siap mendukung penuh KITB menjadi KEK.
“Kami melihat potensi besar KITB sebagai pusat manufaktur strategis. Dengan status KEK, efisiensi operasional akan meningkat, memberikan daya saing lebih kuat bagi industri di sini,” ujarnya dikutip 13 Februari 2025.
Taufiq Riza Sutrisna, HR Manager PT Sampoerna Kayoe, menambahkan bahwa percepatan KEK akan membawa dampak positif pada penciptaan lapangan kerja serta menarik lebih banyak tenaga kerja berkualitas.
“Kami membutuhkan lingkungan industri yang lebih kompetitif. KEK akan membuka peluang lebih besar bagi pekerja lokal untuk berkembang bersama industri,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ferry Mudjan, Senior Finance Specialist PT SEG Solar Manufacturing Indonesia, yang menyoroti bahwa kebijakan fiskal dan insentif dalam KEK akan memberikan kepastian investasi yang lebih baik.
“Status KEK akan mempercepat arus investasi dan mendukung rencana ekspansi kami di Indonesia,” katanya.
Agnes Galih, HRGA Manager PT Allmed Medical Product, menegaskan bahwa KEK bukan hanya tentang insentif bagi perusahaan, tetapi juga kesejahteraan tenaga kerja.
“Dampak dari KEK akan sangat luas, termasuk peningkatan keterampilan tenaga kerja dan pengembangan ekosistem industri yang lebih kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Ngurah Wirawan, Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang, menegaskan kesiapan KITB untuk bertransformasi menjadi KEK.
“Kami telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi KEK dan siap berkolaborasi dengan pemerintah guna mewujudkan target nasional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
KITB telah melalui seluruh proses pengajuan status KEK dan kini hanya menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tahap akhir dari proses ini. KITB telah menjadi pusat investasi strategis bagi berbagai industri global.
Dengan percepatan status KEK, kawasan ini akan menjadi magnet bagi investasi bernilai tinggi yang berkontribusi langsung pada peningkatan daya saing industri nasional.
Para tenant KITB berharap pemerintah segera merealisasikan Peraturan Pemerintah (PP) terkait KEK KITB untuk mengakselerasi pertumbuhan industri, memperluas lapangan kerja, serta mengoptimalkan dampak ekonomi bagi Indonesia. (*)
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Papua atau Bank Papua berhasil mencatatkan rapor biru sepanjang… Read More
Jakarta - PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp214,99 miliar… Read More
Jakarta – Penerapan kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen dinilai akan… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 9 April 2025, belum mampu… Read More
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya pertumbuhan jumlah investor saham berdasarkan Single Investor… Read More
Jakarta – Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro menilai pasar keuangan global masih akan bergerak volatil sepanjang… Read More