Jakarta – Keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama masa pandemi COVID-19 sangat dibutuhkan umat Islam Indonesia. Bahkan fatwa MUI menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan keselamatan rakyat.
Mengutip situs satgas penanganan Covid19, Minggu 25 Oktober 2020, Fatwa MUI banyak menjadi acuan, misalnya terkait ibadah shalat Jumat, shalat Idul Fitri, Idul Adha, pembayaran zakat yang dapat dipergunakan penanggulangan pandemi, tata cara beribadah bagi tenaga medis yang menggunakan baju hazmat dan pemulasaraan jenazah.
Terkait vaksin COVID-19, sebagaimana vaksin lainnya yang menjadi program nasional, MUI terlibat dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, pertimbangan kehalalan vaksin, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Untuk vaksin sendiri, Bio Farma dipercaya koalisi internasional CEPI (Coalition for Epidemic Preparedness Innovations) untuk produksi vaksin COVID-19 dengan kapasitas 100 juta dosis vaksin mulai kuarter IV/2021.
Kerja sama ini memungkinkan Bio Farma mengakses teknologi terkini pembuatan vaksin sehingga dapat memperkuat kemandirian vaksin secara nasional. Selain itu hal ini merupakan apresiasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam usaha pengembangan vaksin di Indonesia. (*)
Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencananya untuk melakukan implementasi Intraday Short Selling… Read More
Jakarta – Bank INA resmi membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sunter, yang beralamat di Ruko… Read More
Jakarta – Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim merespons terkait kabar uang Rp10.000 tahun… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi premi dari asuransi syariah meningkat 2,90 persen… Read More