Jakarta – Keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama masa pandemi COVID-19 sangat dibutuhkan umat Islam Indonesia. Bahkan fatwa MUI menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan keselamatan rakyat.
Mengutip situs satgas penanganan Covid19, Minggu 25 Oktober 2020, Fatwa MUI banyak menjadi acuan, misalnya terkait ibadah shalat Jumat, shalat Idul Fitri, Idul Adha, pembayaran zakat yang dapat dipergunakan penanggulangan pandemi, tata cara beribadah bagi tenaga medis yang menggunakan baju hazmat dan pemulasaraan jenazah.
Terkait vaksin COVID-19, sebagaimana vaksin lainnya yang menjadi program nasional, MUI terlibat dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, pertimbangan kehalalan vaksin, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Untuk vaksin sendiri, Bio Farma dipercaya koalisi internasional CEPI (Coalition for Epidemic Preparedness Innovations) untuk produksi vaksin COVID-19 dengan kapasitas 100 juta dosis vaksin mulai kuarter IV/2021.
Kerja sama ini memungkinkan Bio Farma mengakses teknologi terkini pembuatan vaksin sehingga dapat memperkuat kemandirian vaksin secara nasional. Selain itu hal ini merupakan apresiasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam usaha pengembangan vaksin di Indonesia. (*)
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More