Jakarta–PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) belum berencana menambah porsi kepemilikan sahamnya pada PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk, dari posisi saat ini sebesar 24 persen. Kepemilikan tersebut melalui anak usahanya, PT Pins Indonesia.
Direktur Keuangan Telkom, Harry M. Zen mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum punya rencana untuk memberi lampu hijau kepada anak usahanya itu untuk menambah kepemilikan saham pada TELE. “Belum ada tuh rencana seperti itu,” kata dia di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.
Namun dia mengingatkan masuknya TLKM pada TELE untuk menjaga mata rantai bisnis distribusi seluler perseroan dan dengan kepemilikan 24 persen tersebut dianggap dapat menjaga kepastian bisnis perseroan. “Kalau kepastian itu hanya cukup dengan jumlah saham segini aja (24%) maka segini saja,” kata dia.
Sebelumnya Sekretaris Perusahaan TELE, Samuel Kurniawan, menyambut baik rencana Telkom melalui anak usahanya yang dikabarkan akan menambah kepemilikan saham di TELE dari 24 persen menjadi 50 persen.
Sejumlah sumber di pasar saham menyebutkan bahwa pemegang saham mayoritas Tiphone sedang menghitung harga wajar saham TELE dan ditargetkan harga jualnya akan berada di atas Rp1.000 per saham.
Aksi itu ditargetkan terealisasi pada 2017 setelah PINS mendapatkan persetujuan dari induk usaha yakni PT Telkom. Bahkan, harga saham TELE sudah naik dari Rp860 menjadi Rp1.235 per saham sepanjang Januari hingga 2 Juni 2017 atau terjadi kenaikan harga sekitar 50 persen. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More