Manajemen Telkom; Hentikan rencana share swap. (Foto: Erman)
Penghentian perjanjian pertukaran saham bersyarat dilakukan Telkom atas dasar permintaan Dewan Komisaris. Dwitya Putra
Jakarta–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) secara resmi telah mengumumkan penghentian perjanjian pertukaran saham bersyarat (share swap) dengan PT Tower Bersama Infrstructure Tbk (TBIG).
Hal ini diumumkan pihak manajemen dalam surat penjelasan kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait transaksi tersebut, hari ini, Senin, 14 September 2015.
Dalam laporan keuangan semester pertama 2015, disebutkan bahwa penghentian dilakukan perseroan atas dasar permintaan Dewan Komisaris dan hingga saat ini, proses penghentian perjanjian tukar saham bersyarat tersebut masih berjalan.
Sebelumnya diketahui, rencana tukar guling saham tersebut terbagi menjadi dua tahap. Rencananya, pada tahap pertama saham mitratel milik Telkom yang sebanyak 49% akan ditukar dengan 290 juta lembar saham baru Tower Bersama Infrastructure.
Kemudian, tahap dua Telkom akan menukarkan 51% sisa kepemilikan Telkom di Mitratel dengan jangka waktu dua tahun dengan tambahan 472, 5 juta saham baru TBIG.
Selain kepemilikan saham di TBIG, Telkom akan menerima tambahan pembayaran sampai maksimum sebesar Rp1,739 triliun apabila Mitratel dapat mencapai target tertentu yang telah disetujui. (*)
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More