Penghentian perjanjian pertukaran saham bersyarat dilakukan Telkom atas dasar permintaan Dewan Komisaris. Dwitya Putra
Jakarta–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) secara resmi telah mengumumkan penghentian perjanjian pertukaran saham bersyarat (share swap) dengan PT Tower Bersama Infrstructure Tbk (TBIG).
Hal ini diumumkan pihak manajemen dalam surat penjelasan kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait transaksi tersebut, hari ini, Senin, 14 September 2015.
Dalam laporan keuangan semester pertama 2015, disebutkan bahwa penghentian dilakukan perseroan atas dasar permintaan Dewan Komisaris dan hingga saat ini, proses penghentian perjanjian tukar saham bersyarat tersebut masih berjalan.
Sebelumnya diketahui, rencana tukar guling saham tersebut terbagi menjadi dua tahap. Rencananya, pada tahap pertama saham mitratel milik Telkom yang sebanyak 49% akan ditukar dengan 290 juta lembar saham baru Tower Bersama Infrastructure.
Kemudian, tahap dua Telkom akan menukarkan 51% sisa kepemilikan Telkom di Mitratel dengan jangka waktu dua tahun dengan tambahan 472, 5 juta saham baru TBIG.
Selain kepemilikan saham di TBIG, Telkom akan menerima tambahan pembayaran sampai maksimum sebesar Rp1,739 triliun apabila Mitratel dapat mencapai target tertentu yang telah disetujui. (*)
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More