tiktok Shop
Poin Penting
Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda Rp15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd, menyusul keterlambatan pemberitahuan akuisisi mayoritas saham PT Tokopedia.
Putusan dibacakan dalam sidang Majelis Komisi yang dipimpin Rhido Jusmadi bersama dua anggota, M. Fanshurullah Asa dan M. Noor Rofieq yang dilaksanakan Senin (29/9) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Deswin Nur, menjelaskan kasus ini tercatat dalam perkara Nomor 02/KPPU-M/2025 tentang dugaan pelanggaran keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham Tokopedia oleh Tiktok.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tunda Pajak Pedagang Toko Online, Ini Alasannya
“Tujuan utama akuisisi ini antara lain untuk memasuki kembali pasar e-commerce di Indonesia dengan cara bermitra dengan Tokopedia dan memungkinkan pemisahan antara sistem media sosial dan e-commerce,” ujar Deswin dalam keterangannya, dikutip Senin, 29 September 2025.
Ia menjelaskan, akuisisi tersebut membuat TikTok menguasai 75,01 persen saham Tokopedia, sementara 24,99 persen sisanya tetap dimiliki PT GoToGojek Tokopedia Tbk.
Adapun transaksi ini efektif secara hukum sejak 31 Januari 2024, sehingga batas waktu penyampaian notifikasi ke KPPU seharusnya paling lambat 19 Maret 2024.
Baca juga: Kinerja KPPU Semester I 2025: Kasus Kartel Bunga Pindar dan Akuisisi Tokopedia Jadi yang Terbesar
TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd sendiri mengakui keterlambatan. Dalam sidang tersebut, perusahaan tidak menolak temuan KPPU, bersikap kooperatif sepanjang pemeriksaan, dan tidak memiliki riwayat pelanggaran sebelumnya.
“Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan yang meringankan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPPU menjatuhkan denda Rp15 miliar atas TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.,yang wajib disetorkan ke kas negara dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More