Keuangan

Terlalu! Swita Libatkan Sang Suami Tipu Nasabah Sinarmas MSIG

Jakarta – Ada fakta mengejutkan dari kasus pemalsuan data polis yang dilakukan eks agen Sinarmas MISG Swita Glorite Supit. Tak hanya melibatkan salah satu karyawan bank ternama, Swita ternyata mengajak sang suami dalam memuluskan aksinya tersebut.

Merujuk perkara Pengadilan Negeri Manado nomor; 125/Pid.Sus/2021/PN Mnd Majelis Hakim melalui Ketua Majelis Hakim Alfi Usup, SH, MH menilai bahwa Swita Glorite Supit  terbukti melakukan tindak pidana.

Swita Glorite Supit akhirnya divonis atas perbuatannya memalsukan data polis nasabah Sinarmas MSIG Manado. Swita divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta, 6 bulan kurungan jika tidak membayar denda.

Adapun kerugian diduga mencapai Rp200 miliar. Total kerugian nasabah tersebut memang belum bisa terkonfirmasi. Pasalnya, menurut Sinarmas MSIG, proses hukum kasus ini masih berjalan.

Baca juga: Didesak OJK Soal Pemalsuan Polis, Begini Tanggapan Sinarmas MSIG

Libatkan Sang Suami

Merangkum berbagai sumber, bahwa dalam fakta persidangan terkuak ada peran sang suami Swita dalam aksi pemalsuan data polis nasabah Sinarmas MSIG. Saat itu, Majelis Hakim menyebut keterlibatan atau peran suami terdakwa Swita, yakni CM alias Christian.

Dalam kasus ini, peran CM adalah untuk membuat polis palsu di sebuah percetakan di sekitar Kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Pemalsuan ini juga melibatkan karyawan percetakan berinisial ASR alias Apong.

Sebelumnya, diketahui bahwa dalam melakukan aksinya, Swita tak sendiri. Dia melibatkan salah satu karyawan bank ternama dengan membuka rekening palsu atas nama nasabah sehingga kedua pelaku menerima uang manfaat polis asuransi nasabah.

Menurut Lukman Auliadi, Head of Costumer & Marketing Sinarmas MSIG, proses hukum terkait dengan pemalsuan polis tersebut masih berjalan. Saat ini, pihaknya menghormati dan menjalani proses hukum atas pengaduan nasabah tersebut.

“Kondisinya (proses hukumnya) belum selesai. Kami masih menjalani proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Lukman ketika dihubungi lnfobanknews lewat sambungan telepon, Rabu, 3 Mei 2023.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya terus telah melakukan audiensi dengan para korban sebagai bentuk tindak lanjut dan dukungan terhadap penyelesaian permasalahan para nasabah.

“Sampai saat ini, kami terus melakukan komunikasi dan audiensi kepada para korban dari oknum eks tenaga pemasar Sinarmas MSIG,” kata Lukman.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

1 hour ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

15 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

21 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

22 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

23 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

24 hours ago