Keuangan

Terlalu! Swita Libatkan Sang Suami Tipu Nasabah Sinarmas MSIG

Jakarta – Ada fakta mengejutkan dari kasus pemalsuan data polis yang dilakukan eks agen Sinarmas MISG Swita Glorite Supit. Tak hanya melibatkan salah satu karyawan bank ternama, Swita ternyata mengajak sang suami dalam memuluskan aksinya tersebut.

Merujuk perkara Pengadilan Negeri Manado nomor; 125/Pid.Sus/2021/PN Mnd Majelis Hakim melalui Ketua Majelis Hakim Alfi Usup, SH, MH menilai bahwa Swita Glorite Supit  terbukti melakukan tindak pidana.

Swita Glorite Supit akhirnya divonis atas perbuatannya memalsukan data polis nasabah Sinarmas MSIG Manado. Swita divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta, 6 bulan kurungan jika tidak membayar denda.

Adapun kerugian diduga mencapai Rp200 miliar. Total kerugian nasabah tersebut memang belum bisa terkonfirmasi. Pasalnya, menurut Sinarmas MSIG, proses hukum kasus ini masih berjalan.

Baca juga: Didesak OJK Soal Pemalsuan Polis, Begini Tanggapan Sinarmas MSIG

Libatkan Sang Suami

Merangkum berbagai sumber, bahwa dalam fakta persidangan terkuak ada peran sang suami Swita dalam aksi pemalsuan data polis nasabah Sinarmas MSIG. Saat itu, Majelis Hakim menyebut keterlibatan atau peran suami terdakwa Swita, yakni CM alias Christian.

Dalam kasus ini, peran CM adalah untuk membuat polis palsu di sebuah percetakan di sekitar Kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Pemalsuan ini juga melibatkan karyawan percetakan berinisial ASR alias Apong.

Sebelumnya, diketahui bahwa dalam melakukan aksinya, Swita tak sendiri. Dia melibatkan salah satu karyawan bank ternama dengan membuka rekening palsu atas nama nasabah sehingga kedua pelaku menerima uang manfaat polis asuransi nasabah.

Menurut Lukman Auliadi, Head of Costumer & Marketing Sinarmas MSIG, proses hukum terkait dengan pemalsuan polis tersebut masih berjalan. Saat ini, pihaknya menghormati dan menjalani proses hukum atas pengaduan nasabah tersebut.

“Kondisinya (proses hukumnya) belum selesai. Kami masih menjalani proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Lukman ketika dihubungi lnfobanknews lewat sambungan telepon, Rabu, 3 Mei 2023.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya terus telah melakukan audiensi dengan para korban sebagai bentuk tindak lanjut dan dukungan terhadap penyelesaian permasalahan para nasabah.

“Sampai saat ini, kami terus melakukan komunikasi dan audiensi kepada para korban dari oknum eks tenaga pemasar Sinarmas MSIG,” kata Lukman.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini

Jakarta – Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 1 Oktober… Read More

14 mins ago

Strategi Cawapres Vance dan Walz Jelang Debat Pilpres AS: Perhatian Khusus pada Isu Ekonomi-Aborsi

Jakarta – Calon wakil presiden (cawapres) Amerika Serikat dari Partai Republik, JD Vance, dan rivalnya… Read More

55 mins ago

580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Bakal Dilantik Hari Ini

Jakarta – Pelantikan anggota DPR RI terpilih 2024-2029 berlangsung hari ini, Selasa (1/10). Diketahui, jumlah… Read More

1 hour ago

Agar Pertumbuhan PDB 8 Persen, Presiden Prabowo Harus Galak Kepada Koruptor

Oleh Karnoto Mohamad, Wakil Pemimpin Redaksi Infobank BANYAK program dan ambisi besar dari pemerintahan yang… Read More

3 hours ago

Awal Oktober, IHSG Dibuka Rebound ke Level 7.560

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (1/10) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago

Dukung Pariwisata di Pulau Pahawang, SMF Gandeng Bumdes Lakukan Ini

Lampung - PT Sarana Griya Finansial (SMF) menjalankan peran sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian… Read More

3 hours ago