BSSN Gandeng Stakeholder Luncurkan Digital Citizenship Indonesia

BSSN Gandeng Stakeholder Luncurkan Digital Citizenship Indonesia

Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cloud Computing Indonesia, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan Drone Emprit meluncurkan portal pembelajaran Digital Citizenship Indonesia yang beralamatkan di https://digitalcitizenship.id

Peluncuran ini dilakukan secara daring oleh Dra. Rr. Retno Artinah S, Direktur Proteksi Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara, dalam kegiatan webinar: Ruang Siber Yang Aman dan Nyaman di Era Industri 4.0 yang berlangsung hari Selasa, 23 Maret 2021.

Digital Citizenship Indonesia adalah inisiatif bersama untuk meningkatkan literasi terkait keamanan siber dan etika di ruang siber. Inisiator awal dari portal pembelajaran ini akan menyusun kerangka bersama untuk menyusun kurikulum dan kegiatan yang ada. Platform Digital Citizenship Indonesia ini juga didukung oleh Acara Seru, CyberHub Indonesia dan Asosiasi Cloud Computing Indonesia.

Peluncuran platform pembelajaran ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan bersama terkait literasi keamanan siber dan juga etika di ruang siber. Risiko kejahatan siber atau yang dikenal dengan istilah cybercrime menjadi pengetahuan yang penting untuk diketahui oleh masyarakat. Namun, dalam prakteknya tidak banyak masyarakat di Indonesia memahami hal tersebut, sehingga masih banyak masyarakat ataupun organisasi di Indonesia menjadi korban dari kejahatan siber.

Selain kejahatan siber, etika di ruang siber perlu menjadi perhatian khusus. Menurut survei yang dilakukan oleh Microsoft pada bulan April – Mei 2020 dan dipublikasikan pada bulan Februari 2021, Indonesia menempati posisi paling buncit pada Digital Civility Index Report di regional Asia Pacific. Nilai DCI Indonesia memburuk 8 angka dari nilai sebelumnya. DCI reports adalah hasil riset yang mengukur tingkat kesopanan digital pengguna internet di seluruh dunia saat berkomunikasi dan berinteraksi di ruang siber. Semakin tinggi nilai DCI maka tingkat kesopanan dan etika semakin buruk.

Buruknya nilai DCI Indonesia ITU, langsung terbukti beberapa saat setelah Microsoft merilis hasil riset tersebut. Akun sosial media Microsoft dibanjiri oleh kecaman ataupun kalimat-kalimat yang tidak sopan lainnya dari netizen Indonesia sehingga memaksa Microsoft untuk mematikan kolom komentar yang ada. 

Hal yang sama juga terjadi dalam kasus tuduhan kecurangan yang melibatkan Gotham Chess dan Dadang Subur alias Dewa_Kipas, di mana akun Youtube Gotham Chess diserbu oleh komentar-komentar negatif dari netizen Indonesia, sehingga memaksa akun YouTube Gotham Chess untuk membatasi akses dari warganet Indonesia.

Dari laporan tersebut, masyarakat terkesan melupakan nilai-nilai etika yang ada dalam ruang fisik ketika berinteraksi di ruang siber. Etika dan kesopanan yang biasanya muncul di ruang fisik menjadi hilang ketika interaksi dilakukan lewat teks yang ada di gadget masing-masing. Salah satu sebab dari hal ini dikarenakan banyak masyarakat Indonesia belum memahami dengan baik bagaimana menjadi masyarakat digital (digital citizen) yang baik.

Kesadaran masyarakat mengenai keamanan siber dan etika bermasyarakat secara digital perlu untuk ditingkatkan karena hal tersebut menjadi fondasi yang fundamental dalam terciptanya ruang siber yang aman dan nyaman di Indonesia.

Anton Setiyawan selaku Juru Bicara dari Badan Siber dan Sandi Negara berharap platform Digital Citizenship Indonesia ini bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi Indonesia. “Mudah-mudahan dengan platform ini kita bisa maksimalkan dan kita bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan bangsa ini,” ujarnya.

Setali tiga uang, Harry Sufehmi, Founder dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) menyampaikan Digital Citizenship Indonesia adalah peluang yang sangat bagus untuk bergotong-royong bersama membuat panduan bagi banyak orang mengenai etika digital, “Secara komprehensif etika digital saya belum tahu ada, dan saya rasa ini peluang yang sangat bagus untuk kita garap bersama-sama sehingga bisa menjadi panduan bagi banyak orang,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan dengan kita menjadi digital citizenship yang baik, kita tidak hanya membuat dunia siber menjadi lebih nyaman dan aman tapi juga akan memungkinkan kita untuk bisa memanfaatkan dan sukses di dunia yang baru ini.

Sementara itu, Ismail Fahmi, selaku Founder dari Drone Emprit menyampaikan pentingnya pembelajaran digital citizenship untuk masyarakat Indonesia, dimana ia menyampaikan ini adalah jadi kewajiban bersama hukumnya, “Mudah-mudahan kita bisa berkolaborasi bersama di digitalcitizenship.id, dan kita ramai-ramai gunakan itu, sebagai suatu kontribusi kita bersama,” tuturnya.

Alex Budiyanto dari Cloud Computing Indonesia menyambung, bahwa Digital Citizenship Indonesia baru inisiasi awal, diperlukan kolaborasi banyak pihak untuk bergotong-royong bersama berkontribusi untuk memperbaiki literasi keamanan siber dan juga etika di ruang siber. Untuk itu Alex mengajak sebanyak mungkin pihak untuk mendukung dan turut berkolaborasi dalam pengembangan materi pembelajaran Digital Citizenship Indonesia ini.

“Digital Citizenship Indonesia ini masih sangat awal, butuh bantuan dan juga semangat gotong royong bersama untuk menyusun materi pembelajarannya baik untuk anak-anak sampai orang dewasa, untuk itu bagi yang tertarik membantu dan ingin berkontribusi untuk bisa mengirimkan email ke hi@digitalcitizenship.id,” cakapnya.

Rencana materi pembelajaran Digital Citizenship Indonesia ini akan mulai diperuntukan untuk anak-anak dari playgroup, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi. Orang Dewasa dan juga Orang Tua yang sudah mempunyai anak. Diharapkan dengan inisiatif bersama ini maka dalam jangka panjang bisa tercipta ruang siber yang aman dan nyaman di era Industri 4.0. (*)

Related Posts

News Update

Top News