Headline

Teknologi Mobile Jadi Masa Depan Bisnis Perbankan

Jakarta–Perkembangan teknologi yang terjadi saat ini menjadi tantangan utama perbankan dalam menghadapi persaingan yang kian keras pada masa akan datang. Era digital membawa perubahan besar dalam tingkah laku nasabah bank.

Penggunaan teknologi di bidang perbankan sangatlah penting dalam mempercepat inklusi finansial. Oleh sebab itu, regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) pun terus mendorong perbankan nasional untuk dapat menyeimbangi tingkah laku nasabah yang sudah masuk dalam era digital.

Chairman Infobank Institute Eko B. Supriyanto berpendapat, bahwa saat ini perkembangan teknologi di dunia sudah berubah dan bisnis perbankan pun juga harus dirubah. Menurutnya, masa depan bisnis perbankan harus menyeimbangi teknologi yang terus mengalami perkembangan pesat saat ini.

“Dunia sudah berubah, bisnis juga berubah. Masa depan perbankan adalah teknologi mobile. Perkembangan ini harus direspon bank. Pertumbuhan digital sangat pesat dan baik,” ujar Eko, di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.

Terlebih, industri e-commerce mempunyai prospek yang sangat cerah di Indonesia dan diperkirakan akan terus berkembang karena meningkatnya angka melek internet yang sudah menjangkau lebih dari 100 juta orang di Indonesia, sehingga berpeluang mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara.

Melihat kondisi tersebut, kata Eko, industri perbankan harus melihat peluang pertumbuhan e-commerce yang diperkirakan dapat tumbuh pesat. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan perbankan untuk dapat meningkatkan bisnis digitalnya seperti transaksi nontunai dan sebagainya.

“Dengan begini, biaya bank juga lebih efisien. Saat ini pelaku UMKM lebih cenderung memasarkan produknya dengan digital. Mereka tumbuh sangat baik. Ini yang harus dilihat perbankan kita,” tutup Eko. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago