Jakarta – Head of e-Channel & BI Solution, Multipolar Technology, Achmad Fakhrudin, meyakini penggunan teknologi Artificial Intelligence (AI) akan banyak digunakan perbakan. Pasalnya AI bisa membuat bank “menangkap” sentimen positif atau negatif akan sebuah produk yang dikeluarkan.
AI dinilainya dapat membaca konten yang tersebar di dunia maya, terkait bagaimana opini publik yang terbentuk terhadap produk perusahaan.
“Selain itu AI sangat efisen dan akurat,” kata Achmad dalam acara Executive Banking Forum dengan tema Leading Digital Banking Transformation: “Disruptive Banking or Banking Reinvented?”, Di Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.
Keyakinan itu kata Achmad terliat dari solusi cloud yang dulu bank mengabaikan, namun kini mulai di manfaatkan. Hal itu karena kebutuhan teknologi semakin hari semakin besar.
Saat ini mayoritas mitra Multipolar Technology berasal dari sektor Finance, kemudian disusul Telekomunikasi. Ia mengatakan teknologi AI juga mulai marak digunakan di luar perbankan, salah satunya Gojek.
Baca juga: Hadapi Distrupsi Digital, Perbankan Dapat Menerapkan Artificial Intelligence
“Pergeseran terliat dari metode yang dulu dilakukan dengan mengelola sendiri, kini dilakukan dengan menggandeng patner lain,” jelasnya.
Perkembangan AI sendiri terliat seiring dengan pesatnya perkembangan pengguna media sosial, sehingga memberi pengaruh bagaimana cara perusahaan dalam berinteraksi dengan pelanggannya.
Hebatnya solusi berbasis Artificial Intelligence dalam menangkap konten yang tersebar di jagat maya, mengelompokkannya menjadi data yang solid sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis guna meningkatkan kepuasan pelanggan. Solusi ini cocok diterapkan antara lain di sektor industri perbankan, asuransi, multifinance, manufaktur otomotif, dan pemerintahan.
“Saat ini sudah ada beberapa Bank yang mulai menggunakannya,” tutup Achmad. (*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More