Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengawal industri perbankan tumbuh berkesinambungan dengan sehat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pencegahan tindak pidana perbankan dengan menekan risiko fraud perbankan.
(Baca juga: Fraud Perbankan Paling Banyak Dilakoni Direksi)
Selain bisa terjadi akibat adanya oknum bankir yang bermain. Tindak pidana perbankan juga dimungkinkan terjadi akibat sistem data kependudukan yang kurang baik. Tidak bisa dimungkiri, ada beberapa kasus di mana pelaku kejahatan perbankan menggunakan identitas palsu, dan lebih dari satu.
Namun demikian, hadirnya sistem KTP elektronik atau e-KTP dinilai sangat membantu perbankan menjalankan bisnisnya dengan lebih prudent. OJK sendiri mengaku telah menggandeng Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan e-KTP untuk identitas nasabah.
“Dengan adanya e-KTP ini bisa menjadi salah satu (cara verifikasi) si A atau si B itu orangnya benar atau enggak. Itu bisa ketahuan, sangat berharga buat kita,” tutur Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Budi Armanto di Jakarta, kemarin.
(Baca juga: BI-OJK Kerja Sama Pengembangan dan Pengelolaan SID)
Menurutnya, OJK juga sudah membuat Sistem Informasi Debitor (SID) yang diharapkan bisa membantu perbankan menyalurkan kredit dengan lebih bijak. Dengan adanya e-KTP, lanjut Budi, juga dapat mendukung sistem identitas tunggal. “Dengan e-KTP ini sangat bagus karena menggunakan pindai retina mata dan sidik jari,” tutupnya. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More