Nasional

Tekan Polusi Udara, PNS DKI Jakarta WFH Selama 2 Bulan, Bagaimana Nasib Layanan Publik?

Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan aturan work from home (WFH) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan DKI Jakarta mulai Senin (21/8), guna merespons buruknya kualitas udara di Ibukota sekaligus mengatasi kemacetan jelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 4 -7 September 2023.

Kebijakan WFH sendiri berlaku selama dua bulan ke depan. Implementasinya, sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari kantor dan 50 persen lainnya bekerja dari rumah.

Lantas, bagaimana dengan sistem layanan publik? Apakah berjalan seperti biasanya atau justru malah terganggu?

Baca juga: Kualitas Udara Kian Memburuk, Jokowi Dorong Perkantoran Terapkan WFH

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, kebijakan kebijakan WFH dipastikan tidak akan mengganggu terhadap layanan publik.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Fleksibel waktu dan jam kerja saat WFH sesuai dalam Perpres 21 yang juga mengatur ASN bisa fleksibel, saja sama pejabat pembina kepegawaiannya,” katanya, dikutip Senin (21/8).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, tidak semua ASN diperbolehkan untuk melakukan WFH. Artinya, WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung. 

Sistem WFH tidak berlaku bagi layanan yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),Puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP. 

“Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu kata dia, kebijakan penerapan WFH juga dimaksudkan untuk memberi kenyamanan selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung. Di mana, persentase karyawan yang melakukan WFH akan bertambah menjadi 75 persen.

“Persentase pegawai yang melaksanakan WFH akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung. Dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen,” jelasnya.

Baca juga: Imbas Polusi Udara, Luhut Usul Wajib Masker Diberlakukan Lagi

Pemprov DKI Jakarta Awasi PNS WFH

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengungkap, meski para PNS yang tengah menerapkan kerja dari rumah tetap akan diawahi langsung oleh atasannya dengan cara melakukan video call.

“Jadi, saya meminta kepada atasannya langsung. Misalnya karyawan kerja jam 10.00 WIB, jam 14.00 WIB ditelepon. Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?,” katanya.

Selain itu, dirinya meminta para pimpinannya untuk memberikan tugas tambahan kepada para ASN yang melakukan WFH. Tujuannya, agar mereka tidak keluar rumah saat jam kerja. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jejak Panjang dan Ambisi Besar Bank-Bank Thailand di Pasar Indonesia

Jakarta - Jejak investor asal Thailand di pasar keuangan Indonesia sudah cukup panjang. Lebih dari… Read More

23 mins ago

GOTO Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Targetkan hingga 3 Juta Porsi

Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis… Read More

44 mins ago

IHSG Dibuka Rebound ke Level 7.304 Usai The Fed Pangkas Suku Bunga

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

Sejak 2014, Geo Dipa Energi Beri Kontribusi Ratusan Miliar ke Negara

Bandung - PT Geo Dipa Energi (Persero) atau Geo Dipa, salah satu badan usaha milik… Read More

3 hours ago

IHSG Diprediksi Lanjut Melemah, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago

Trump Menang, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Bps

Jakarta - Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed kembali memangkas… Read More

3 hours ago