Nasional

Tekan Polusi Udara, PNS DKI Jakarta WFH Selama 2 Bulan, Bagaimana Nasib Layanan Publik?

Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan aturan work from home (WFH) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan DKI Jakarta mulai Senin (21/8), guna merespons buruknya kualitas udara di Ibukota sekaligus mengatasi kemacetan jelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 4 -7 September 2023.

Kebijakan WFH sendiri berlaku selama dua bulan ke depan. Implementasinya, sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari kantor dan 50 persen lainnya bekerja dari rumah.

Lantas, bagaimana dengan sistem layanan publik? Apakah berjalan seperti biasanya atau justru malah terganggu?

Baca juga: Kualitas Udara Kian Memburuk, Jokowi Dorong Perkantoran Terapkan WFH

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, kebijakan kebijakan WFH dipastikan tidak akan mengganggu terhadap layanan publik.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Fleksibel waktu dan jam kerja saat WFH sesuai dalam Perpres 21 yang juga mengatur ASN bisa fleksibel, saja sama pejabat pembina kepegawaiannya,” katanya, dikutip Senin (21/8).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, tidak semua ASN diperbolehkan untuk melakukan WFH. Artinya, WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung. 

Sistem WFH tidak berlaku bagi layanan yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),Puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP. 

“Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu kata dia, kebijakan penerapan WFH juga dimaksudkan untuk memberi kenyamanan selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung. Di mana, persentase karyawan yang melakukan WFH akan bertambah menjadi 75 persen.

“Persentase pegawai yang melaksanakan WFH akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung. Dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen,” jelasnya.

Baca juga: Imbas Polusi Udara, Luhut Usul Wajib Masker Diberlakukan Lagi

Pemprov DKI Jakarta Awasi PNS WFH

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengungkap, meski para PNS yang tengah menerapkan kerja dari rumah tetap akan diawahi langsung oleh atasannya dengan cara melakukan video call.

“Jadi, saya meminta kepada atasannya langsung. Misalnya karyawan kerja jam 10.00 WIB, jam 14.00 WIB ditelepon. Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?,” katanya.

Selain itu, dirinya meminta para pimpinannya untuk memberikan tugas tambahan kepada para ASN yang melakukan WFH. Tujuannya, agar mereka tidak keluar rumah saat jam kerja. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

24 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

7 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

15 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

18 hours ago