Nasional

Tekan Polusi Udara, PNS DKI Jakarta WFH Selama 2 Bulan, Bagaimana Nasib Layanan Publik?

Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan aturan work from home (WFH) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan DKI Jakarta mulai Senin (21/8), guna merespons buruknya kualitas udara di Ibukota sekaligus mengatasi kemacetan jelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 4 -7 September 2023.

Kebijakan WFH sendiri berlaku selama dua bulan ke depan. Implementasinya, sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari kantor dan 50 persen lainnya bekerja dari rumah.

Lantas, bagaimana dengan sistem layanan publik? Apakah berjalan seperti biasanya atau justru malah terganggu?

Baca juga: Kualitas Udara Kian Memburuk, Jokowi Dorong Perkantoran Terapkan WFH

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, kebijakan kebijakan WFH dipastikan tidak akan mengganggu terhadap layanan publik.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Fleksibel waktu dan jam kerja saat WFH sesuai dalam Perpres 21 yang juga mengatur ASN bisa fleksibel, saja sama pejabat pembina kepegawaiannya,” katanya, dikutip Senin (21/8).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, tidak semua ASN diperbolehkan untuk melakukan WFH. Artinya, WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung. 

Sistem WFH tidak berlaku bagi layanan yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),Puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP. 

“Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu kata dia, kebijakan penerapan WFH juga dimaksudkan untuk memberi kenyamanan selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung. Di mana, persentase karyawan yang melakukan WFH akan bertambah menjadi 75 persen.

“Persentase pegawai yang melaksanakan WFH akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung. Dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen,” jelasnya.

Baca juga: Imbas Polusi Udara, Luhut Usul Wajib Masker Diberlakukan Lagi

Pemprov DKI Jakarta Awasi PNS WFH

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengungkap, meski para PNS yang tengah menerapkan kerja dari rumah tetap akan diawahi langsung oleh atasannya dengan cara melakukan video call.

“Jadi, saya meminta kepada atasannya langsung. Misalnya karyawan kerja jam 10.00 WIB, jam 14.00 WIB ditelepon. Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?,” katanya.

Selain itu, dirinya meminta para pimpinannya untuk memberikan tugas tambahan kepada para ASN yang melakukan WFH. Tujuannya, agar mereka tidak keluar rumah saat jam kerja. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago