News Update

Tekan Covid-19 Di Akhir Tahun, Pemerintah Beri Otoritas Lebih pada Pemda

Jakarta – Menjelang akhir tahun 2020, pemerintah terus berusaha menekan angka penyebaran Covid-19. Kali ini, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 memberikan otoritas yang lebih besar kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan upaya pengendalian Covid-19 secara spesifik sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa pemerintah memberikan kewenangan pada pemda untuk membentuk Satgas Covid-19  melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri No. 440/5184/SJ yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan Satgas Covid-19 di daerah-daerah.

Satgas daerah diharapkan dapat mengambil kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat.

“Dengan dibentuknya task force Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan adalah strategi terkini dalam pengendalian khususnya pada provinsi-provinsi prioritas,” ujar Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Tujuan task force untuk menurunkan jumlah kasus, menurunkan jumlah kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan serta meningkatkan disiplin masyarakat. Juga melakukan sinkronisasi data pusat dan daerah serta mendorong penambahan jumlah ICU dan ruang isolasi daerah, dan menambah tenaga kesehatan, alat pelindung diri, obat-obatan dan alat kesehatan lainnya di daerah.

Lebih jauh, Wiku menjelaskan bahwa pelacakan pasien Covid-19 di tingkat mikro akan dibantu oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Kedua institusi ini dapat mendeteksi pasien Covid-19 di tiap kecamatan dan kelurahan serta selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah dan pusat.

“Puskesmas sebagai unit pelaksana fungsional dapat meningkatkan kualitas sumber dayanya melalui penyebaran tenaganya jika di lapangan SDM masih belum merata jumlahnya. Selain itu, kami juga mendorong pengadaan fasilitas dan teknologi pendukung tracing,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago