News Update

Tekan Covid-19 Di Akhir Tahun, Pemerintah Beri Otoritas Lebih pada Pemda

Jakarta – Menjelang akhir tahun 2020, pemerintah terus berusaha menekan angka penyebaran Covid-19. Kali ini, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 memberikan otoritas yang lebih besar kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan upaya pengendalian Covid-19 secara spesifik sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa pemerintah memberikan kewenangan pada pemda untuk membentuk Satgas Covid-19  melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri No. 440/5184/SJ yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan Satgas Covid-19 di daerah-daerah.

Satgas daerah diharapkan dapat mengambil kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat.

“Dengan dibentuknya task force Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan adalah strategi terkini dalam pengendalian khususnya pada provinsi-provinsi prioritas,” ujar Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Tujuan task force untuk menurunkan jumlah kasus, menurunkan jumlah kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan serta meningkatkan disiplin masyarakat. Juga melakukan sinkronisasi data pusat dan daerah serta mendorong penambahan jumlah ICU dan ruang isolasi daerah, dan menambah tenaga kesehatan, alat pelindung diri, obat-obatan dan alat kesehatan lainnya di daerah.

Lebih jauh, Wiku menjelaskan bahwa pelacakan pasien Covid-19 di tingkat mikro akan dibantu oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Kedua institusi ini dapat mendeteksi pasien Covid-19 di tiap kecamatan dan kelurahan serta selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah dan pusat.

“Puskesmas sebagai unit pelaksana fungsional dapat meningkatkan kualitas sumber dayanya melalui penyebaran tenaganya jika di lapangan SDM masih belum merata jumlahnya. Selain itu, kami juga mendorong pengadaan fasilitas dan teknologi pendukung tracing,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

5 mins ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

1 hour ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

4 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

4 hours ago