Jakarta – Menjelang akhir tahun 2020, pemerintah terus berusaha menekan angka penyebaran Covid-19. Kali ini, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 memberikan otoritas yang lebih besar kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan upaya pengendalian Covid-19 secara spesifik sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa pemerintah memberikan kewenangan pada pemda untuk membentuk Satgas Covid-19 melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri No. 440/5184/SJ yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan Satgas Covid-19 di daerah-daerah.
Satgas daerah diharapkan dapat mengambil kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat.
“Dengan dibentuknya task force Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan adalah strategi terkini dalam pengendalian khususnya pada provinsi-provinsi prioritas,” ujar Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Tujuan task force untuk menurunkan jumlah kasus, menurunkan jumlah kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan serta meningkatkan disiplin masyarakat. Juga melakukan sinkronisasi data pusat dan daerah serta mendorong penambahan jumlah ICU dan ruang isolasi daerah, dan menambah tenaga kesehatan, alat pelindung diri, obat-obatan dan alat kesehatan lainnya di daerah.
Lebih jauh, Wiku menjelaskan bahwa pelacakan pasien Covid-19 di tingkat mikro akan dibantu oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Kedua institusi ini dapat mendeteksi pasien Covid-19 di tiap kecamatan dan kelurahan serta selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah dan pusat.
“Puskesmas sebagai unit pelaksana fungsional dapat meningkatkan kualitas sumber dayanya melalui penyebaran tenaganya jika di lapangan SDM masih belum merata jumlahnya. Selain itu, kami juga mendorong pengadaan fasilitas dan teknologi pendukung tracing,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting PGE memastikan operasional pembangkit panas bumi tetap optimal selama periode mudik Idul Fitri… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More
Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More