Keuangan

Tegas! OJK Sanksi 16 Pinjol Hingga 35 Perusahaan Pembiayaan Selama Desember 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah mengenakan sanksi administratif kepada 69 perusahaan Peer to Peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), perusahaan pembiayaan, dan perusahaan modal ventura yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Hingga Desember 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 35 perusahaan pembiayaan, 18 perusahan modal ventura, dan 16 pinjol atas pelanggaran yang dilakukan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK dalam dalam Konferensi Pers, dikutip Rabu 10 Januari 2024.

Baca juga: Siap-Siap! OJK Bakal Sanksi 13 Pinjol Bandel yang Masih Terapkan Bunga Tinggi

Lebih jauh Agusman menjelaskan, sanksi administratif kepada perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura terdiri dari 25 sanksi denda, 55 sanksi peringatan atau teguran tertulis.

“Dan satu pembekuan kegiatan usaha akibat belum melaksanakan action plan pemenuhan ekuitas minimum sebagaimana aturan,” kata Agusman dalam Konferensi Pers, dikutip Rabu 10 Januari 2024.

Dia melanjutkan, per 18 Desember 2023 pihaknya juga melakukan pencabutan izin PT Hewlett-Packard Finance Indonesia (HPFI).

Pencabutan tersebut dilakukan karena PT HPFI tidak melakukan rekomendasi hasil pemeriksaan kualitas piutang terkait rasio saldo piutang pembiayaan dengan kategori piutang pembiayaan yang bermasalah.

Baca juga: 104 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi OJK, Intip Daftarnya

“Selanjutnya PT HPFI antara lain diwajibkan menyelesaikan hak dan kewajiban debitur kreditur dan atau pemberi dana,” pungkasnya.

Adapun, hingga 29 Desember 2023, terdapat 7 Perusahaan Pembiayaan (PP), 9 Perusahaan Modal Ventura (PMV), dan 20 pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Perusahaan telah menyampaikan action plan yang memuat langkah-langkah strategis dalam rangka pemenuhan ekuitas minimum. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

43 mins ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

1 hour ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

2 hours ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

2 hours ago