Keuangan

Tegas! OJK Sanksi 16 Pinjol Hingga 35 Perusahaan Pembiayaan Selama Desember 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah mengenakan sanksi administratif kepada 69 perusahaan Peer to Peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), perusahaan pembiayaan, dan perusahaan modal ventura yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Hingga Desember 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 35 perusahaan pembiayaan, 18 perusahan modal ventura, dan 16 pinjol atas pelanggaran yang dilakukan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK dalam dalam Konferensi Pers, dikutip Rabu 10 Januari 2024.

Baca juga: Siap-Siap! OJK Bakal Sanksi 13 Pinjol Bandel yang Masih Terapkan Bunga Tinggi

Lebih jauh Agusman menjelaskan, sanksi administratif kepada perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura terdiri dari 25 sanksi denda, 55 sanksi peringatan atau teguran tertulis.

“Dan satu pembekuan kegiatan usaha akibat belum melaksanakan action plan pemenuhan ekuitas minimum sebagaimana aturan,” kata Agusman dalam Konferensi Pers, dikutip Rabu 10 Januari 2024.

Dia melanjutkan, per 18 Desember 2023 pihaknya juga melakukan pencabutan izin PT Hewlett-Packard Finance Indonesia (HPFI).

Pencabutan tersebut dilakukan karena PT HPFI tidak melakukan rekomendasi hasil pemeriksaan kualitas piutang terkait rasio saldo piutang pembiayaan dengan kategori piutang pembiayaan yang bermasalah.

Baca juga: 104 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi OJK, Intip Daftarnya

“Selanjutnya PT HPFI antara lain diwajibkan menyelesaikan hak dan kewajiban debitur kreditur dan atau pemberi dana,” pungkasnya.

Adapun, hingga 29 Desember 2023, terdapat 7 Perusahaan Pembiayaan (PP), 9 Perusahaan Modal Ventura (PMV), dan 20 pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Perusahaan telah menyampaikan action plan yang memuat langkah-langkah strategis dalam rangka pemenuhan ekuitas minimum. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

2 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

2 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

3 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

17 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

17 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

18 hours ago