Tegas! OJK Cabut Izin Manajer Investasi hingga Denda Emiten ‘Nakal’ Rp5,61 Miliar

Jakarta – Otoritas Jasa Kuangan (OJK) telah mengenakan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku di pasar modal atas berbagai kasus pada periode Agustus 2024.

“OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha kepada satu manajer investasi atas nama PT Indosterling Aset Manajemen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2024, Jumat, 6 September 2024.

Baca juga : 104 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi OJK, Intip Daftarnya

Diketahui, Indosterling Aset Manajemen terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal.

Adapun, sejumlah pelanggaran yang ditemukan berdasarkan peraturan perundang-undangan antara lain, kantor PT Indosterling Aset Manajemen tidak ditemukan, tidak memenuhi minimum komposisi Direksi dan Dewan Komisaris.

Lalu, tidak memiliki Komisaris Independen hingga tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan.

Baca juga : Bos OJK: Total Aset Industri Jasa Keuangan Tembus Rp34 Ribu Triliun

Dengan dicabutnya izin yang kewajiban kepada usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi tersebut, maka PT Indosterling Aset Manajemen dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.

Selain mencabut izin PT Indosterling Aset Manajemen, OJK juga memberikan sanksi administratif berupa denda kepada 1 perusahaan efek, 2 emiten, 1 penilai dan 2 pihak lain sebesar Rp5,61 miliar. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Menimbang Prospek Superbank Masuk Bursa

Oleh Paul Sutaryono INILAH kabar teranyar! Bank digital Superbank (SUPA) akan menawarkan saham perdana di… Read More

5 mins ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

1 hour ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

1 hour ago

Waskita Karya Garap Jalan di Bali Senilai Rp290,84 Miliar

Poin Penting Waskita Karya raih kontrak baru Rp290,84 miliar untuk membangun Jalan Perbaikan Geometrik Batas… Read More

2 hours ago

Mencari Solusi Whoosh

Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku “Manajemen Keuangan Internasional” PROYEK… Read More

2 hours ago

IPO Superbank (SUPA) Oversubscribed hingga 318,69 Kali

Poin Penting IPO Superbank (SUPA) oversubscribed 318,69 kali dengan lebih dari 1 juta order, mencerminkan… Read More

2 hours ago