Perbankan dan Keuangan

Tegas! OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terindikasi Judi Online

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah membokir sebanyak 6.056 rekening nasabah di berbagai bank yang teriindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait pemberantasaj judi online.

“Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor perbankan, atas permintaan OJK, perbankan telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK, Senin, 8 Juli 2024.

Baca juga: Menko Hadi: Banyak Kementerian/Lembaga Minta Nama Pejabat yang Terlibat Judi Online

Dian juga mengatakan OJK telah meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Indentification File (CIF) yang sama dalam indikasi transaksi judi online.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan peringatan keras dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Jokowi mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi. Jangan judi. Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat, 14 Juni 2024.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Baca juga: BRI Blokir 1.049 Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurutnya, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

18 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago