Ilustrasi judi online. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim telah memblokir sebanyak 1.700 rekening nasabah di berbagai bank yang digunakan untuk transaksi judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan terus menindaklanjuti terkait hal ini (blokir rekening transaksi judi online).
Baca juga: Soal Pemblokiran Rekening Judi Online, BTN dan BNI Buka Suara
“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran rekening-rekening yang digunakan atau yang terkait dengan judi online. Ini hasil dari kerja sama Kominfo, kalau melihat data jumlah rekening 1.700-an dan ini masih terus berekembang,” ujar Dian dalam
Dian menambahkan, bahwa pihak bank juga akan semakin membangun sistem yang dapat mengukur atau mendeteksi transaksi terkait judi online di suatu rekening.
“Bank-bank semakin membangun sistem yang bisa membangun parameter yang bisa mendeteksi sebetulnya apakah itu transkasi judi atau bukan dalam kegiatan suatu rekening,” ujarnya.
Baca juga: Menkominfo Usul Pungutan Pajak Judi Online, INDEF: Menyesatkan!
OJK telah menyampaikan surat kepada perbankan untuk melakukan penelitian. Apabila terjadi transaksi yang mencurigakan diharapkan dapat segera melapor kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk diteliti secara lebih lanjut.
“Kita meminta agar bank-bank itu melaporkan PPATK untuk diteliti secara lebih lanjut, bagaimana sebetulnya status dari masing-masing rekening tersebut sehingga bisa dipastikan langkah-langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya,” tutupnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More