Nasional

Tegas! Menkominfo Ancam Denda Rp500 Juta bagi TikTok Cs Jika Fasilitasi Judi Online

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan akan menjatuhkan denda senilai Rp500 juta per konten, bagi penyelenggara platform digital seperti X , Google, Meta dan TikTok yang masih memfasiitasi judi online.

“Kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok, jika tidak koperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan kenakan denda sampai Rp500 juta per konten,” kata Budi, dikutip Jumat, 24 Mei 2024.

Tak sampai disitu, pihaknya juga bakal mencabut izin ke penyelenggara Internet Service Provider (ISP) yang masih memfasilitasi judi online.

“Saya tidak segan-segan mencabut izin ISP yang digunakan untuk menfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya, “ tegasnya.

Baca juga: OJK Blokir 5.000 Rekening Perbankan Terkait Judi Online

Berdasarkan data pihaknya, selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.

“Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” bebernya.

Baca juga: Gercep, Bank Jago Blokir Akun Nasabah Terduga Penjudi Online

Pemerintah juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi daring dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi. Hal tersebut dilakukan agar pemberantasan judi daring dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.

“Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” jelas Menkominfo.

Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menjelaskan terkait fenomena “phising” atau penyusupan konten judi daring ke sejumlah lembaga pendidikan dan pemerintahan. 

Menurutnya, terdapat 14.823 konten judi daring yang menyisip ke lembaga pendidikan, dan lebih dari 17.001 konten yang ditemukan menyusup ke situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 mins ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

29 mins ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

58 mins ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

1 hour ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

2 hours ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

2 hours ago