Nasional

Tegas! Menkominfo Ancam Denda Rp500 Juta bagi TikTok Cs Jika Fasilitasi Judi Online

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan akan menjatuhkan denda senilai Rp500 juta per konten, bagi penyelenggara platform digital seperti X , Google, Meta dan TikTok yang masih memfasiitasi judi online.

“Kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok, jika tidak koperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan kenakan denda sampai Rp500 juta per konten,” kata Budi, dikutip Jumat, 24 Mei 2024.

Tak sampai disitu, pihaknya juga bakal mencabut izin ke penyelenggara Internet Service Provider (ISP) yang masih memfasilitasi judi online.

“Saya tidak segan-segan mencabut izin ISP yang digunakan untuk menfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya, “ tegasnya.

Baca juga: OJK Blokir 5.000 Rekening Perbankan Terkait Judi Online

Berdasarkan data pihaknya, selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.

“Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” bebernya.

Baca juga: Gercep, Bank Jago Blokir Akun Nasabah Terduga Penjudi Online

Pemerintah juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi daring dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi. Hal tersebut dilakukan agar pemberantasan judi daring dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.

“Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” jelas Menkominfo.

Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menjelaskan terkait fenomena “phising” atau penyusupan konten judi daring ke sejumlah lembaga pendidikan dan pemerintahan. 

Menurutnya, terdapat 14.823 konten judi daring yang menyisip ke lembaga pendidikan, dan lebih dari 17.001 konten yang ditemukan menyusup ke situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Emiten Ritel MR.DIY Bidik Pembukaan 1.000 Toko Baru Tahun Depan

Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More

2 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Merah ke Level 6.991, Ini Biang Keroknya

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More

12 mins ago

Hore! Mulai 21 Desember, BI FAST Mendukung Transaksi hingga 500 Rekening Sekaligus

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More

42 mins ago

Harga Saham MDIY Terjun Bebas usai Pencatatan Perdana di BEI

Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More

1 hour ago

Peran Jasa Keuangan Sangat Krusial Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More

1 hour ago

Dukung Pariwisata Medis, Bank Mandiri Gandeng Bali International Hospital

Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More

2 hours ago