Nasional

Tegas! APINDO dan KSBSI Kompak Tolak PP Tapera

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan sikap untuk bersama-sama menolak keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, sejatinya tidak mempermasalahkan keinginan pemerintah untuk menyediakan rumah layak terhadap masyarakat Indonesia. Namun, ia juga menyinggung beberapa polemik yang menyelimuti PP ini. Misalnya, ada beberapa hal dari Tapera yang nantinya tumpang tindih dengan tagihan-tagihan lainnya.

“Kita sudah ada program jaminan sosial yang juga menambal untuk perumahan rakyat. Kita melihat BPJS Ketenagakerjaan, itu ada program JHT, jaminan hari tua, yang 30 persen dana itu sudah bisa dimanfaatkan untuk manfaat layanan tambahan. Dan itu bisa dipakai untuk perumahan,” terang Shinta, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Kriteria Pekerja yang Tak Diwajibkan Bayar Iuran Tapera

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, Shinta menganggap tidak perlu lagi PP Tapera diterbitkan dan memaksa masyarakatnya untuk ikut dalam program ini. Menurutnya, alangkah lebih baik pemerintah memaksimalkan program jaminan sosial yang saat ini sudah ada alih-alih menerbitkan PP Tapera yang dinilai memberatkan.

Lebih lanjut, Shinta lebih setuju kalau Tapera dilaksanakan secara sukarela, terhadap yang berminat. Atau, bisa juga diperuntukkan untuk pegawai pemerintahan.

“Pertama, yang namanya tabungan, ya sukarela saja. Jadi tidak perlu mengharuskan pemberi kerja dan pekerja untuk mengikuti. Yang kedua, saya rasa kalau ASN, TNI, Polri mau menjalankan, karena ini ranahnya pemerintah, silahkan juga. Ini mungkin bermanfaat untuk mereka,” paparnya.

Tanggapan Serikat Buruh

Selaras dengan pihak pengusaha, KSBSI yang diwakili oleh Elly Rosita Silaban selaku Presiden Konfederasi, juga dengan tegas menolak PP Tapera. Meskipun berada di pihak buruh, Elly juga mengkhawatirkan tanggungan yang perlu dibayarkan pengusaha, yang jumlahnya tidak kecil.

“Mungkin, pemerintah melihat 0,5 persen itu adalah angka yang sedikit. Tapi, kalau dikalikan sekian 100 juta orang yang akan membayar, 1 bulan saja sudah berapa?” kata Elly.

Dan tentunya, pihak pekerja atau buruh juga akan merasa terbebani dengan tagihan 2,5 persen, yang bisa membebani mereka. Belum lagi, pekerja tidak bisa mengambil tabungan tersebut sebelum mereka pensiun atau sudah meninggal.

Baca juga: Moeldoko Bantah Dana Tapera untuk Biayai Makan Gratis dan IKN

Elly juga menyorot, masih banyak buruh yang belum memperoleh gaji layak. Dengan kondisi mereka yang masih tidak layak ini, Elly mempertanyakan keputusan pemerintah untuk membuat buruh menyumbang untuk orang miskin.

“Bagaimana mungkin pekerja yang bekerja mayoritas di padat karya, dengan upah yang masih Rp2 juta, menyumbang mereka yang miskin, sementara kami kan masih miskin?” tegas Elly.

Saat ini, Elly dan KSBSI dari 24 provinsi akan ikut menolak PP Tapera. KSBSI juga akan bekerja sama dengan APINDO untuk mengawal polemik pembayaran ini. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago