Nasional

Tegas! APINDO dan KSBSI Kompak Tolak PP Tapera

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan sikap untuk bersama-sama menolak keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, sejatinya tidak mempermasalahkan keinginan pemerintah untuk menyediakan rumah layak terhadap masyarakat Indonesia. Namun, ia juga menyinggung beberapa polemik yang menyelimuti PP ini. Misalnya, ada beberapa hal dari Tapera yang nantinya tumpang tindih dengan tagihan-tagihan lainnya.

“Kita sudah ada program jaminan sosial yang juga menambal untuk perumahan rakyat. Kita melihat BPJS Ketenagakerjaan, itu ada program JHT, jaminan hari tua, yang 30 persen dana itu sudah bisa dimanfaatkan untuk manfaat layanan tambahan. Dan itu bisa dipakai untuk perumahan,” terang Shinta, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Kriteria Pekerja yang Tak Diwajibkan Bayar Iuran Tapera

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, Shinta menganggap tidak perlu lagi PP Tapera diterbitkan dan memaksa masyarakatnya untuk ikut dalam program ini. Menurutnya, alangkah lebih baik pemerintah memaksimalkan program jaminan sosial yang saat ini sudah ada alih-alih menerbitkan PP Tapera yang dinilai memberatkan.

Lebih lanjut, Shinta lebih setuju kalau Tapera dilaksanakan secara sukarela, terhadap yang berminat. Atau, bisa juga diperuntukkan untuk pegawai pemerintahan.

“Pertama, yang namanya tabungan, ya sukarela saja. Jadi tidak perlu mengharuskan pemberi kerja dan pekerja untuk mengikuti. Yang kedua, saya rasa kalau ASN, TNI, Polri mau menjalankan, karena ini ranahnya pemerintah, silahkan juga. Ini mungkin bermanfaat untuk mereka,” paparnya.

Tanggapan Serikat Buruh

Selaras dengan pihak pengusaha, KSBSI yang diwakili oleh Elly Rosita Silaban selaku Presiden Konfederasi, juga dengan tegas menolak PP Tapera. Meskipun berada di pihak buruh, Elly juga mengkhawatirkan tanggungan yang perlu dibayarkan pengusaha, yang jumlahnya tidak kecil.

“Mungkin, pemerintah melihat 0,5 persen itu adalah angka yang sedikit. Tapi, kalau dikalikan sekian 100 juta orang yang akan membayar, 1 bulan saja sudah berapa?” kata Elly.

Dan tentunya, pihak pekerja atau buruh juga akan merasa terbebani dengan tagihan 2,5 persen, yang bisa membebani mereka. Belum lagi, pekerja tidak bisa mengambil tabungan tersebut sebelum mereka pensiun atau sudah meninggal.

Baca juga: Moeldoko Bantah Dana Tapera untuk Biayai Makan Gratis dan IKN

Elly juga menyorot, masih banyak buruh yang belum memperoleh gaji layak. Dengan kondisi mereka yang masih tidak layak ini, Elly mempertanyakan keputusan pemerintah untuk membuat buruh menyumbang untuk orang miskin.

“Bagaimana mungkin pekerja yang bekerja mayoritas di padat karya, dengan upah yang masih Rp2 juta, menyumbang mereka yang miskin, sementara kami kan masih miskin?” tegas Elly.

Saat ini, Elly dan KSBSI dari 24 provinsi akan ikut menolak PP Tapera. KSBSI juga akan bekerja sama dengan APINDO untuk mengawal polemik pembayaran ini. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

5 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

36 mins ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

36 mins ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

39 mins ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

59 mins ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago