Nasional

Tegas! APINDO dan KSBSI Kompak Tolak PP Tapera

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan sikap untuk bersama-sama menolak keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, sejatinya tidak mempermasalahkan keinginan pemerintah untuk menyediakan rumah layak terhadap masyarakat Indonesia. Namun, ia juga menyinggung beberapa polemik yang menyelimuti PP ini. Misalnya, ada beberapa hal dari Tapera yang nantinya tumpang tindih dengan tagihan-tagihan lainnya.

“Kita sudah ada program jaminan sosial yang juga menambal untuk perumahan rakyat. Kita melihat BPJS Ketenagakerjaan, itu ada program JHT, jaminan hari tua, yang 30 persen dana itu sudah bisa dimanfaatkan untuk manfaat layanan tambahan. Dan itu bisa dipakai untuk perumahan,” terang Shinta, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Kriteria Pekerja yang Tak Diwajibkan Bayar Iuran Tapera

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, Shinta menganggap tidak perlu lagi PP Tapera diterbitkan dan memaksa masyarakatnya untuk ikut dalam program ini. Menurutnya, alangkah lebih baik pemerintah memaksimalkan program jaminan sosial yang saat ini sudah ada alih-alih menerbitkan PP Tapera yang dinilai memberatkan.

Lebih lanjut, Shinta lebih setuju kalau Tapera dilaksanakan secara sukarela, terhadap yang berminat. Atau, bisa juga diperuntukkan untuk pegawai pemerintahan.

“Pertama, yang namanya tabungan, ya sukarela saja. Jadi tidak perlu mengharuskan pemberi kerja dan pekerja untuk mengikuti. Yang kedua, saya rasa kalau ASN, TNI, Polri mau menjalankan, karena ini ranahnya pemerintah, silahkan juga. Ini mungkin bermanfaat untuk mereka,” paparnya.

Tanggapan Serikat Buruh

Selaras dengan pihak pengusaha, KSBSI yang diwakili oleh Elly Rosita Silaban selaku Presiden Konfederasi, juga dengan tegas menolak PP Tapera. Meskipun berada di pihak buruh, Elly juga mengkhawatirkan tanggungan yang perlu dibayarkan pengusaha, yang jumlahnya tidak kecil.

“Mungkin, pemerintah melihat 0,5 persen itu adalah angka yang sedikit. Tapi, kalau dikalikan sekian 100 juta orang yang akan membayar, 1 bulan saja sudah berapa?” kata Elly.

Dan tentunya, pihak pekerja atau buruh juga akan merasa terbebani dengan tagihan 2,5 persen, yang bisa membebani mereka. Belum lagi, pekerja tidak bisa mengambil tabungan tersebut sebelum mereka pensiun atau sudah meninggal.

Baca juga: Moeldoko Bantah Dana Tapera untuk Biayai Makan Gratis dan IKN

Elly juga menyorot, masih banyak buruh yang belum memperoleh gaji layak. Dengan kondisi mereka yang masih tidak layak ini, Elly mempertanyakan keputusan pemerintah untuk membuat buruh menyumbang untuk orang miskin.

“Bagaimana mungkin pekerja yang bekerja mayoritas di padat karya, dengan upah yang masih Rp2 juta, menyumbang mereka yang miskin, sementara kami kan masih miskin?” tegas Elly.

Saat ini, Elly dan KSBSI dari 24 provinsi akan ikut menolak PP Tapera. KSBSI juga akan bekerja sama dengan APINDO untuk mengawal polemik pembayaran ini. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

3 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago