Ekonomi Digital

Tegas! Airlangga Sebut Korban Judi Online Tak Dapat Bansos

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menolak usulan korban judi online (judol) untuk menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Adapun usulan tersebut dicetuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Airlangga menyatakan bahwa korban judol bukanlah pengemudi ojol (ojek online) yang bisa mendapatkan fasilitas bansos dari pemerintah.

“Wah kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol nggak dapet fasilitas (bansos) seperti ojol,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca juga: Peringatan Keras Jokowi Soal Judi Online: Kehilangan Harta Benda hingga Keluarga

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa banyak korban judol menjadi orang miskin. Dia pun mengaku bantu korban judi online masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos).

“Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Pernyataan Jokowi Soal Judi Online

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan peringatan keras dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Jokowi mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi. Jangan judi. Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat, 14 Juni 2024.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online.

Menurutnya, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.

Baca juga: Realisasi Anggaran Bansos Turun Jadi Rp55,5 Triliun di April 2024, Menkeu Ungkap Penyebabnya

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 4.921 rekening bank yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Hal ini dilakukan OJK sebagai upaya pemberantasan judi online di masyarakat.

“Terkait dengan pemberantasan judi online, OJK mendukung pembentukan satuan tugas judi online yang dipimpin oleh Bapak Menteri Polhukam. Dilakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening dari data yang kami terima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers RDK, Senin, 10 Juni 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Utang Warga RI di Paylater Perbankan Tembus Rp27,8 Triliun per Februari 2026

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau… Read More

6 mins ago

Bergerak Fluktuatif, IHSG Sesi I Kembali Ditutup Melemah 0,29 Persen

Poin Penting IHSG sesi I turun 0,29 persen ke level 6.989,42 setelah bergerak fluktuatif. Mayoritas… Read More

1 hour ago

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

2 hours ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

2 hours ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

4 hours ago