News Update

TCASH Kantongi Izin BI Untuk Kembangan Aplikasi Wallet

Jakarta – TCASH memperkenalkan pengembangan aplikasi TCASH Wallet terbaru, yaitu electronic-Know Your Customer (e-KYC), yang dilengkapi dengan teknologi video call untuk validasi tatap muka, bayar beli apapun di ponsel, dan Snap QR Code.

Selain menjadi perusahaan fintech pertama yang mengantongin izin resmi dari Bank Indonesia untuk pengembangan dan penggunaan fitur Snap QR, serta fitur e-KYC untuk melakukan upgrade akun menjadi full service dengan video call. Fitur e-KYC akan dapat digunakan di aplikasi TCASH Wallet mulai 1 April 2018.

“Aplikasi TCASH Wallet ini diharapkan dapat turut mendukung perkembangan bisnis TCASH, yang kini telah menjangkau lebih dari 20 juta pelanggan di 34 provinsi di Indonesia serta memproses rata-rata lebih dari 10 juta transaksi bulanan,” kata CEO TCASH, Danu Wicaksana, di Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Fitur Snap QR Code TCASH sendiri dapat digunakan di sekitar 5.000 merchant outlets, seperti Es Teller 77, Halal Guys, Kopi Tuku, dan sebagainya. Ke depannya, TCASH akan melengkapi layanan ini sehingga dapat menjadi one stop service untuk semua jenis pembayaran tagihan dan pembelian non-tunai di ponsel.

Danu mengatakan, bahwa alikasi TCASH Wallet merupakan salah satu user interface utama bagi layanan-layanan yang banyak digunakan oleh pelanggan.

Pengembangan aplikasi terbaru tersebut bertujuan untuk memberikan pengalaman transaksi non-tunai yang lebih nyaman dalam rangka meningkatkan kepuasan pelanggan.

“Kami pun sangat senang dapat menjadi perusahaan fintech pertama yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia untuk pengembangan dan penggunaan fitur Snap QR dan e-KYC dalam aplikasi,” ujarnya.

Aplikasi ini dilengkapi dengan beberapa fitur terbaru. Pertama adalah electronic-Know Your Customer (e-KYC) bagi pelanggan yang ingin melakukan upgrade akun TCASH mereka ke full service, agar dapat menikmati seluruh layanan secara menyeluruh termasuk dengan mudah berbagi dana (P2P), menerima, dan menarik tunai dana. Pelanggan cukup mengisi biodata, mengunggah foto KTP, dan melakukan video call dengan agen TCASH melalui aplikasi di ponsel.

Kedua, bayar dan beli apapun melalui ponsel. Dengan fitur ini, pelanggan dapat melakukan pembayaran tagihan (TV, internet, BPJS, PLN, PDAM, kartu Halo); pembelian voucher game online; serta pembelian pulsa dan data Telkomsel.

Ke depannya, TCASH juga akan melengkapi layanan ini sehingga dapat menjadi one stop service untuk semua jenis pembayaran tagihan dan pembelian non-tunai di ponsel.

“Fitur ketiga adalah Snap QR Code untuk semakin memudahkan transaksi non-tunai. Ke depannya, TCASH berkomitmen untuk memperluas penggunaan Scan QR Code ini di merchant lokal lainnya. Snap QR Code juga akan dapat segera digunakan untuk pembelian tiket transportasi, seperti Bus Rapid Trans (BRT) Semarang, serta beberapa moda transportasi lain yang saat ini sedang dalam proses pengembangan,” tutupnya. (Ayu)

Dwitya Putra

Recent Posts

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

10 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

57 mins ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

1 hour ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

2 hours ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

2 hours ago