TCASH Bidik Pertumbuhan Pengguna 20%
Jakarta — Produk layanan pembayaran TCASH optimis dapat meningkatkan angka pengguna miliknya pada tahun ini. Tak tanggung-tanggung, CEO TCASH Danu Wicaksana optimis dapat menumbuhkan angka pengguna hingga 20 persen.
“Hingga akhir tahun jadi kita optimis angka pengguna dapat tumbuh up to 20%,” kata Danu di Energi Building Jakarta, Selasa 17 Juli 2018.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya juga terus melakukan inovasi baru dalam melayani masyarakat, salah satunya dengan membuka layanan aplikasi TCASH wallet untuk dapat digunakan oleh seluruh operator telekomunikasi nasional dan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kelebihan layanan terbaru TCASH ini ialah dapat digunakan oleh semua kalangan pelanggan lintas operator telekomunikas dan dapat digunakan untuk semua transaksi non-tunai dengan mudah, aman, dan cepat, kapan saja dan dimana saja.
Baca juga: Perluas Jangkauan, TCASH Buka Layanan Untuk Seluruh Operator
“Hingga akhir tahun 2018 ini, kami berharap dapat menjangkau hingga 40 juta pelanggan dari seluruh lapisan masyarakat di Indonesia dan meningkatkan unduhan aplikasi yang kini telah mencapai lebih dari delapan juta kali unduhan,” tambah Danu.
Danu menyebut, hingga saat ini pengguna aktif layanan TCASH telah mencapai 20 juta pengguna dan pihaknya optimis dapat terus melayani seluruh penduduk Indonesia.(*)
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat lalu (14/3) kembali ditutup merosot… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 10-14 Maret 2025 mengalami penurunan sebesar… Read More
Jakarta - Menyambut masa angkutan Lebaran 2025, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyiapkan layanan… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meresmikan instrumen pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham pada pekan ini, dari… Read More
Jakarta – Bank DKI hadirkan acara spesial Ramadan bertajuk Jakarta Berkah di Anjungan Sarinah Jakarta.… Read More