News Update

Tax Amnesty Tumpuan Pemerintah Dongkrak Perekonomian

Jakarta–Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) memandang, pemerintah saat ini menjadikan program pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai andalan dalam menghadapi gejolak perekonomian global.

Menurut Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, amnesti pajak menjadi tumpuan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Dengan masuknya dana deklarasi dan repatriasi, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara.

“Tahun lalu pertumbuhan ekonomi 3,1% tapi terus turun dari tahun sebelumnya. Tahun ini prediksinya sama dengan tahun lalu atau menurun, jadi tidak ada yang prospektif dari konteks global,” kata Bambang dalam Dialog Ekonomi Indonesia Terkait Pengampunan Pajak di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Bambang menjabarkan, tax amnesty sangat dibutuhkan lantaran saat ini tidak ada lagi yang bisa diandalkan dari kondisi perekonomian global sebagai capital inflow atau arus modal asing masuk.

Sebab, negara-negara besar sendiri seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Eropa, dan China juga telah mengalami guncangan ekonominya masing-masing.

“Ekonomi AS meskipun sudah recovery tapi dia belum yakin dengan recovery-nya. Apalagi kemarin juga ada Brexit. Jepang stagnan pertumbuhannya, bahkan harus mengeluarkan kebijakan yang sangat radikal yaitu negative interest rate. Eropa juga stagnan dengan interest rate sangat rendah. China yang selama ini diandalkan, mereka punya problem tersendiri terutama dikaitkan dengan pertumbuhan mereka sendiri,” tuturnya.

Sehingga, kata Bambang, satu-satunya jalan adalah dengan mengumpulkan seluruh aset sendiri untuk memperkuat perekonomian. Di antaranya, selain belanja pemerintah diperbesar untuk infrastruktur, juga terus berupaya bagaimana memulangkan aset masyarkat kembali ke tanah air.

Dengan begitu, sambung Bambang, seluruh sumber dana Indonesia dapat diputar kembali untuk mendorong dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Karena itu kenapa kita butuh tax amnesty. Tax ratio kita tahun lalu cuma 11%. Untuk standar ASEAN itu rendah. Apalagi jika dibandingkan dengan negara besar yang di atas 20%. Jadi tax ratio rendah tapi kebutuhan untuk dorong pertumbuhan besar, karena masih ada kemiskinan dan ketimpangan. Jadi dari situ alasan tax amnesety,” ujarnya. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

2 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

3 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

3 hours ago

Gaya Hidup Menggeser Risiko Penyakit ke Usia Muda? Simak Persiapan Menghadapi Risikonya

Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More

3 hours ago