News Update

Tax Amnesty Tumpuan Pemerintah Dongkrak Perekonomian

Jakarta–Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) memandang, pemerintah saat ini menjadikan program pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai andalan dalam menghadapi gejolak perekonomian global.

Menurut Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, amnesti pajak menjadi tumpuan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Dengan masuknya dana deklarasi dan repatriasi, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara.

“Tahun lalu pertumbuhan ekonomi 3,1% tapi terus turun dari tahun sebelumnya. Tahun ini prediksinya sama dengan tahun lalu atau menurun, jadi tidak ada yang prospektif dari konteks global,” kata Bambang dalam Dialog Ekonomi Indonesia Terkait Pengampunan Pajak di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Bambang menjabarkan, tax amnesty sangat dibutuhkan lantaran saat ini tidak ada lagi yang bisa diandalkan dari kondisi perekonomian global sebagai capital inflow atau arus modal asing masuk.

Sebab, negara-negara besar sendiri seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Eropa, dan China juga telah mengalami guncangan ekonominya masing-masing.

“Ekonomi AS meskipun sudah recovery tapi dia belum yakin dengan recovery-nya. Apalagi kemarin juga ada Brexit. Jepang stagnan pertumbuhannya, bahkan harus mengeluarkan kebijakan yang sangat radikal yaitu negative interest rate. Eropa juga stagnan dengan interest rate sangat rendah. China yang selama ini diandalkan, mereka punya problem tersendiri terutama dikaitkan dengan pertumbuhan mereka sendiri,” tuturnya.

Sehingga, kata Bambang, satu-satunya jalan adalah dengan mengumpulkan seluruh aset sendiri untuk memperkuat perekonomian. Di antaranya, selain belanja pemerintah diperbesar untuk infrastruktur, juga terus berupaya bagaimana memulangkan aset masyarkat kembali ke tanah air.

Dengan begitu, sambung Bambang, seluruh sumber dana Indonesia dapat diputar kembali untuk mendorong dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Karena itu kenapa kita butuh tax amnesty. Tax ratio kita tahun lalu cuma 11%. Untuk standar ASEAN itu rendah. Apalagi jika dibandingkan dengan negara besar yang di atas 20%. Jadi tax ratio rendah tapi kebutuhan untuk dorong pertumbuhan besar, karena masih ada kemiskinan dan ketimpangan. Jadi dari situ alasan tax amnesety,” ujarnya. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

4 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

5 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

7 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

8 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

9 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

9 hours ago