News Update

Tax Amnesty Tumpuan Pemerintah Dongkrak Perekonomian

Jakarta–Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) memandang, pemerintah saat ini menjadikan program pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai andalan dalam menghadapi gejolak perekonomian global.

Menurut Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, amnesti pajak menjadi tumpuan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Dengan masuknya dana deklarasi dan repatriasi, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara.

“Tahun lalu pertumbuhan ekonomi 3,1% tapi terus turun dari tahun sebelumnya. Tahun ini prediksinya sama dengan tahun lalu atau menurun, jadi tidak ada yang prospektif dari konteks global,” kata Bambang dalam Dialog Ekonomi Indonesia Terkait Pengampunan Pajak di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Bambang menjabarkan, tax amnesty sangat dibutuhkan lantaran saat ini tidak ada lagi yang bisa diandalkan dari kondisi perekonomian global sebagai capital inflow atau arus modal asing masuk.

Sebab, negara-negara besar sendiri seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Eropa, dan China juga telah mengalami guncangan ekonominya masing-masing.

“Ekonomi AS meskipun sudah recovery tapi dia belum yakin dengan recovery-nya. Apalagi kemarin juga ada Brexit. Jepang stagnan pertumbuhannya, bahkan harus mengeluarkan kebijakan yang sangat radikal yaitu negative interest rate. Eropa juga stagnan dengan interest rate sangat rendah. China yang selama ini diandalkan, mereka punya problem tersendiri terutama dikaitkan dengan pertumbuhan mereka sendiri,” tuturnya.

Sehingga, kata Bambang, satu-satunya jalan adalah dengan mengumpulkan seluruh aset sendiri untuk memperkuat perekonomian. Di antaranya, selain belanja pemerintah diperbesar untuk infrastruktur, juga terus berupaya bagaimana memulangkan aset masyarkat kembali ke tanah air.

Dengan begitu, sambung Bambang, seluruh sumber dana Indonesia dapat diputar kembali untuk mendorong dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Karena itu kenapa kita butuh tax amnesty. Tax ratio kita tahun lalu cuma 11%. Untuk standar ASEAN itu rendah. Apalagi jika dibandingkan dengan negara besar yang di atas 20%. Jadi tax ratio rendah tapi kebutuhan untuk dorong pertumbuhan besar, karena masih ada kemiskinan dan ketimpangan. Jadi dari situ alasan tax amnesety,” ujarnya. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago