News Update

Tax Amnesty Tumpuan Pemerintah Dongkrak Perekonomian

Jakarta–Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) memandang, pemerintah saat ini menjadikan program pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai andalan dalam menghadapi gejolak perekonomian global.

Menurut Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, amnesti pajak menjadi tumpuan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Dengan masuknya dana deklarasi dan repatriasi, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara.

“Tahun lalu pertumbuhan ekonomi 3,1% tapi terus turun dari tahun sebelumnya. Tahun ini prediksinya sama dengan tahun lalu atau menurun, jadi tidak ada yang prospektif dari konteks global,” kata Bambang dalam Dialog Ekonomi Indonesia Terkait Pengampunan Pajak di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Bambang menjabarkan, tax amnesty sangat dibutuhkan lantaran saat ini tidak ada lagi yang bisa diandalkan dari kondisi perekonomian global sebagai capital inflow atau arus modal asing masuk.

Sebab, negara-negara besar sendiri seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Eropa, dan China juga telah mengalami guncangan ekonominya masing-masing.

“Ekonomi AS meskipun sudah recovery tapi dia belum yakin dengan recovery-nya. Apalagi kemarin juga ada Brexit. Jepang stagnan pertumbuhannya, bahkan harus mengeluarkan kebijakan yang sangat radikal yaitu negative interest rate. Eropa juga stagnan dengan interest rate sangat rendah. China yang selama ini diandalkan, mereka punya problem tersendiri terutama dikaitkan dengan pertumbuhan mereka sendiri,” tuturnya.

Sehingga, kata Bambang, satu-satunya jalan adalah dengan mengumpulkan seluruh aset sendiri untuk memperkuat perekonomian. Di antaranya, selain belanja pemerintah diperbesar untuk infrastruktur, juga terus berupaya bagaimana memulangkan aset masyarkat kembali ke tanah air.

Dengan begitu, sambung Bambang, seluruh sumber dana Indonesia dapat diputar kembali untuk mendorong dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Karena itu kenapa kita butuh tax amnesty. Tax ratio kita tahun lalu cuma 11%. Untuk standar ASEAN itu rendah. Apalagi jika dibandingkan dengan negara besar yang di atas 20%. Jadi tax ratio rendah tapi kebutuhan untuk dorong pertumbuhan besar, karena masih ada kemiskinan dan ketimpangan. Jadi dari situ alasan tax amnesety,” ujarnya. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

1 hour ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

2 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

2 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

3 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

3 hours ago