Jakarta–Keberhasilan Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada periode pertama yang berakhir pada Jumat (30/9) lalu, telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak terutama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menilai, kesuksesan Program Amnesti pajak di periode pertama ini sejalan dengan dukungan masyarakat akan kesadaran dan kepedulian terhadap program ini. Sehingga, hasil tax amnesty sesuai dengan perkiraan pemerintah.
“Kesadaran dan kepedulian masyarakat Indonesia sangat luar biasa. Masyarakat percaya dengan program ini (tax amnesty). Ini sangat surprise bagi kami melihat Wajib Pajak (WP) yang ikut tax amnesty,” ujar Direktur Perpajakan Internasional DJP, John Hutagaol dalam forum yang diselenggarakan MarkPlus bekerja sama dengan Infobank, di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016.
Dirinya berharap, agar di periode kedua program ini masyarakat juga dapat merespon antusias, khususnya bagi para pengusaha-pengusaha di Indonesia dan juga pelaku UMKM yang sampai saat ini masih ada yang belum ikut.
“Mudah-mudahan di periode kedua ini makin banyak yang semakn ikut, karena semakin mengental kepercayaan ini (tax amnesty). Kalau pengampunan pajak ini berhasil, berarti kita bisa menyelesaikan masalah kita di masa lalu,” ucapnya.(Selanjutnya : Keberhasilan tax amensty tahap I bentuk kepercayaan masyarakat…)
Page: 1 2
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More