Ilustrasi: Penerimaan pajak ke/istimewa
Jakarta – Direktur Riset Centre of Economic Reform (CORE) Piter Abdullah menilai, kabar adanya tax amnesty jilid kedua dikhawatirkan akan berdampak moral hazard atau risiko moral terhadap pelaku pajak.
“Karena (merasa) seperti dikhianati, saya sudah patuh kok, kemudian ada tax amnesty dua, berarti saya enggak usah patuh aja. Ini yang saya sebutkan moral hazard,” kata Piter di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.
Piter bahkan menyebut, tax amnesty jilid kedua memang dapat meningkatkan basis pajak namun yang dikhawatirkan, langkah tersebut bahkan dapat menurunkan angka kepatuhan pajak.
“Dari sisi kalau kita pertimbangkan manfaat dan mudaratnya, dari sisi penerimaan juga belum tentu juga banyak,” tambah Piter.
Sebelumnya, wacana akan adanya program Tax Amnesty jilid II kembali menyeruak lantaran banyak pengusaha yang belum sempat mengikuti program Tax Amnesty Jilid I periode 2016 – 2017 lalu.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.
Padahal, manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi para wajib pajak (wp) terutama sekelas pengusaha besar. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More