Jakarta – Direktur Riset Centre of Economic Reform (CORE) Piter Abdullah menilai, kabar adanya tax amnesty jilid kedua dikhawatirkan akan berdampak moral hazard atau risiko moral terhadap pelaku pajak.
“Karena (merasa) seperti dikhianati, saya sudah patuh kok, kemudian ada tax amnesty dua, berarti saya enggak usah patuh aja. Ini yang saya sebutkan moral hazard,” kata Piter di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.
Piter bahkan menyebut, tax amnesty jilid kedua memang dapat meningkatkan basis pajak namun yang dikhawatirkan, langkah tersebut bahkan dapat menurunkan angka kepatuhan pajak.
“Dari sisi kalau kita pertimbangkan manfaat dan mudaratnya, dari sisi penerimaan juga belum tentu juga banyak,” tambah Piter.
Sebelumnya, wacana akan adanya program Tax Amnesty jilid II kembali menyeruak lantaran banyak pengusaha yang belum sempat mengikuti program Tax Amnesty Jilid I periode 2016 – 2017 lalu.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.
Padahal, manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi para wajib pajak (wp) terutama sekelas pengusaha besar. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More
Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) menjalin kerja sama strategis dengan PT… Read More
Jakarta - Serangan siber bisa datang kapan saja dan di mana saja. Pelaku usaha di… Read More
Jakarta – Harga bitcoin (BTC) mencetak rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH)… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat komitmen dalam mengurangi jejak karbon dari kegiatan operasionalnya, salah… Read More
Jakarta - KB Kookmin Bank, pemegang saham pengendali KB Bank, memberikan bantuan medis berupa biaya… Read More