Ilustrasi: Penerimaan pajak ke/istimewa
Jakarta – Direktur Riset Centre of Economic Reform (CORE) Piter Abdullah menilai, kabar adanya tax amnesty jilid kedua dikhawatirkan akan berdampak moral hazard atau risiko moral terhadap pelaku pajak.
“Karena (merasa) seperti dikhianati, saya sudah patuh kok, kemudian ada tax amnesty dua, berarti saya enggak usah patuh aja. Ini yang saya sebutkan moral hazard,” kata Piter di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.
Piter bahkan menyebut, tax amnesty jilid kedua memang dapat meningkatkan basis pajak namun yang dikhawatirkan, langkah tersebut bahkan dapat menurunkan angka kepatuhan pajak.
“Dari sisi kalau kita pertimbangkan manfaat dan mudaratnya, dari sisi penerimaan juga belum tentu juga banyak,” tambah Piter.
Sebelumnya, wacana akan adanya program Tax Amnesty jilid II kembali menyeruak lantaran banyak pengusaha yang belum sempat mengikuti program Tax Amnesty Jilid I periode 2016 – 2017 lalu.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.
Padahal, manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi para wajib pajak (wp) terutama sekelas pengusaha besar. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More
Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More
Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More