Moneter dan Fiskal

Tax Amnesty Harus Didukung Data Akurat Pemilik Dana

Jakarta–Badan Anggaran DPR-RI menilai, tanpa data rekening yang akurat dan tata kelola perpajakan yang efektif, penerapan kebijakan tax amnesty dianggap justru akan menjadi bumerang bagi keberhasilan realisasi target penerimaan pajak.

Hal tersebut seperti disampaikan Wakil Ketua Banggar, Said Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2016. Menurutnya, pemerintah harus melakukan pemetaan terhadap data para pemilik dana yang memarkir dananya di luar Indonesia.

“Sebenarnya manfaat kebijakan pengampunan pajak ini sangat banyak buat masyarakat luas terutama bagi masyarakat miskin,” ujarnya.

Seperti diketahui, wacana tax amnesty mencuat menyusul banyaknya orang Indonesia yang memarkir uangnya di luar negeri seperti Singapura, Hongkong, Macau dan Australia serta Papua New Guinea (PNG) yang mencapai triliunan rupiah.

Pengampunan pajak sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Dana hasil repatriasi itu, bisa menambah penerimaan negara untuk mendorong perekonomian lebih bergairah yang nantinya berdampak terhadap pengentasan kemiskinan.

Tax Amnesty ini sebagai salah satu cara menarik dana-dana itu agar masuk ke Indonesia. Bagi kami, tax amnesty ini harus diposisikan dalam bingkai ideologis bahwa setiap warga bangga membayar pajak,” tukasnya.

Dia meyakini apabila uang tersebut kembali kedalam negeri, maka otomatis akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Dimana dari penerimaan pajak itulah, negara bisa melaksanakan dan mempercepat cita-cita founding father yaitu menciptakan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Sebenarnya, kata dia, manfaat kebijakan pengampunan pajak ini sangat berdampat positif untuk masyarakat luas terutama bagi masyarakat miskin. “Saya kira, dengan dana hasil repatriasi ini, menambah amunisi pemerintah mengurai kemiskinan,” ucapnya.

Menurutnya, agar penerapan tax amnesty berjalan mulus, maka diperlukan beberapa instrumen yang harus diperhatikan pemerintah. Misalnya, soal target yang akan dicapai dengan adanya pengampunan pajak ini.

“Target pencapaiannya harus transparan sehingga bisa termonitor dengan baik,” papar dia.

Selain itu, lanjut Said, pemerintah juga harus menyipakan instrumen lain seperti software dan hardware-nya. Hal ini sangat penting agar memudahkan pemerintah melakukan pemetaan terhadap para pemilik dana WNI yang memarkir dananya di berbagai negara.

Dia menegaskan, sejumlah instrumen ini syarat mutlak yang harus disiapkan oleh pemerintah sebagai jaminan suksesnya UU Tax Amnesty. Karena harus diakui adanya moral hazard yang tidak bisa dihindari dibalik kebutuhan meningkatkan penerimaan negara.

“Tidak boleh dan tidak patut menyikapi RUU Tax Amnesty dengan sudat pandang transaksional bahwa bahwa RUU Tax Amnesty ini dibahas kalau gedung DPR disetujui oleh pemerintah. Ini pandangan naif,” jelas Said.

Dia menambahkan, suksesnya UU Tax Amnesty harus didukung oleh kesadaran penuh dari warga masyarakat akan pentingnya membayar pajak. “Kalau salah satu instrumennya saja tidak dipenuhi maka tax amnesty ini tidak ada manfaatnya,” ucapnya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

11 mins ago

BPS Catat IPM Indonesia di 2024 Naik jadi 75,08, Umur Harapan Hidup Bertambah

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More

30 mins ago

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

1 hour ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

2 hours ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

2 hours ago

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

2 hours ago