Kementerian Keuangan bakal rilis aturan tax amnesty. (Foto: Istimewa)
Jakarta–Direktur Finance & Treasury PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri), Pahala N. Mansury mengakui kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) yang akan diterapkan oleh pemerintah Indonesia memberikan efek positif bagi ekonomi Indonesia. Karena, kebijakan itu mendorong banjirnya likuiditas di pasar uang Indonesia.
Ia yakin kebijakan tersebut dapat mendorong baliknya aliran modal ke Indonesia dan alhasil, likuiditas di pasar keuangan menjadi lebih besar.
“Kita optimis, harusnya positif dan menjadi sumber likuiditas di pasar keuangan,” jelas Pahala, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Oleh sebab itu, lanjutnya kini industri keuangan sudah harus mengantisipasi pembalikan modal ke Indonesia. Mengapa demikian, lantaran dana yang akan masuk sangat besar, dan harus ditampung oleh instrumen keuangan yang ada.
“Mestinya bisa dimanfaatkan industri jasa keuangan. Kita harus menangkap kalau ada flow dari uang yang masuk terutama negara dari sumber penempatan dana tersebut,” terang Pahala.
Sekedar informasi, kebijakan tax amnesty masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang duduk di parlemen Senayan. Meski sedang dibahas, pemerintah meyakini, penerapan tax amnesty bisa direalisasikan di tahun ini. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More
Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More