Headline

Tax Amnesty Bakal Longgarkan Likuiditas Bank

Jakarta–Dampak Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) diyakini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bagi bank, potensi repatriasi aset dinilai akan membantu melonggarkan likuiditas.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartikaa Wirjoatmodjo memperkirakan potensi aliran dana masih para wajib pajak dari luar negeri itu mencapai Rp300 triliun hingga Rp400 triliun. Aliran dana itu tentu akan melonggarkan likuiditas industri perbankan.

“Likuiditas jadi bagus,” tukas Kartika di Jakarta belum lama ini. Meski begitu ia mengaku belum menghitung dampaknya bagi industri perbankan.

Terpisah, Ekonom Riset Mandiri Sekuritas Wisnu Trihatmojo mengatakan jika ada repatriasi aset dari luar negeri, ia meyakini dampaknya akan positif dalam beberapa aspek.

Pertama, menurunkan risiko likuiditas. Berdasarkan keterangan Bank Indonesia, potensi repatriasi aset sekitar Rp536 triliun.

“Karena repatriasi dibagi dalam dua gelombang, 31 Desember 2016 dan 31 Maret 2017, kami meyakini bahwa potensi repatriasi sekitar Rp350 triliun tahun ini,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Karena itu, Riset Mandiri Sekuritaas memprediksi simpanan dana pihak ketiga (DPK) dapat tumbuh 18%-20% pada Desember 2016 sedangkan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) dapat melonggar menjadi 85% pada periode yang sama.

“Sebagian besar dampak pada kredit dan pada pertumbuhan ekonomi tersebut akan terlihat pada 2017,” tambahnya.

Kedua, Riset Mandiri Sekuritas meyakini besaran repatriasi akan memberi dampak positif terhadap neraca pembayaran. Repatriasi akan dicatatkan sebagai surplus pada pos aset investasi lain. Ketiga, potensi cadangan devisa valas yang lebih besar.

Jika bagian dari dana repatriasi ke bank tidak dikonversi ke Rupiah dan likuiditas valas ditempatkan pada instrumen valas BI, pihaknya meyakini hal itu akan memiliki dampak positif pada kenaikan cadangan valas dalam jangka waktu menengah.

“Memang, dampak dari tax amnesty akan melonggarkan depresiasi rupiah dalam jangka pendek, dan kami tidak berencana merevisi prediksi rupiah 2016 kami karena risiko downside dari eksternal masih sangat dinamis dan risiko fiskal Indonesia masih tetap tinggi,” kata dia.

Lebih lanjut, jika dana repatriasi tidak dikonversi menjadi Rupiah, maka dampaknya pada nilai tukar akan relatif netral. (*) Ria Martati

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Konsumsi Meningkat, Rata-Rata Orang Indonesia Habiskan Rp12,3 Juta di 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More

2 hours ago

Laba Bank DBS Indonesia Turun 11,49 Persen jadi Rp1,29 Triliun di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More

3 hours ago

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah 0,74 Persen ke Level 7.161

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More

4 hours ago

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

5 hours ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

5 hours ago