Headline

Tax Amnesty Bakal Longgarkan Likuiditas Bank

Jakarta–Dampak Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) diyakini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bagi bank, potensi repatriasi aset dinilai akan membantu melonggarkan likuiditas.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartikaa Wirjoatmodjo memperkirakan potensi aliran dana masih para wajib pajak dari luar negeri itu mencapai Rp300 triliun hingga Rp400 triliun. Aliran dana itu tentu akan melonggarkan likuiditas industri perbankan.

“Likuiditas jadi bagus,” tukas Kartika di Jakarta belum lama ini. Meski begitu ia mengaku belum menghitung dampaknya bagi industri perbankan.

Terpisah, Ekonom Riset Mandiri Sekuritas Wisnu Trihatmojo mengatakan jika ada repatriasi aset dari luar negeri, ia meyakini dampaknya akan positif dalam beberapa aspek.

Pertama, menurunkan risiko likuiditas. Berdasarkan keterangan Bank Indonesia, potensi repatriasi aset sekitar Rp536 triliun.

“Karena repatriasi dibagi dalam dua gelombang, 31 Desember 2016 dan 31 Maret 2017, kami meyakini bahwa potensi repatriasi sekitar Rp350 triliun tahun ini,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Karena itu, Riset Mandiri Sekuritaas memprediksi simpanan dana pihak ketiga (DPK) dapat tumbuh 18%-20% pada Desember 2016 sedangkan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) dapat melonggar menjadi 85% pada periode yang sama.

“Sebagian besar dampak pada kredit dan pada pertumbuhan ekonomi tersebut akan terlihat pada 2017,” tambahnya.

Kedua, Riset Mandiri Sekuritas meyakini besaran repatriasi akan memberi dampak positif terhadap neraca pembayaran. Repatriasi akan dicatatkan sebagai surplus pada pos aset investasi lain. Ketiga, potensi cadangan devisa valas yang lebih besar.

Jika bagian dari dana repatriasi ke bank tidak dikonversi ke Rupiah dan likuiditas valas ditempatkan pada instrumen valas BI, pihaknya meyakini hal itu akan memiliki dampak positif pada kenaikan cadangan valas dalam jangka waktu menengah.

“Memang, dampak dari tax amnesty akan melonggarkan depresiasi rupiah dalam jangka pendek, dan kami tidak berencana merevisi prediksi rupiah 2016 kami karena risiko downside dari eksternal masih sangat dinamis dan risiko fiskal Indonesia masih tetap tinggi,” kata dia.

Lebih lanjut, jika dana repatriasi tidak dikonversi menjadi Rupiah, maka dampaknya pada nilai tukar akan relatif netral. (*) Ria Martati

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

19 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

19 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

21 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

21 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

24 hours ago