Jakarta – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio meyakini, pemberlakuan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan mendorong pertumbuhan kinerja reksa dana, saham dan obligasi.Kebijakan itu kata Tito dapat mendorong sikap optimisme publik terhadap fundamental ekonomi domestik yang semakin baik.
“Dampak langsung tax amnesty ke bursa pasti ada. Saya percaya tidak semua (dana masuk) ditaruh di bank duitnya,” Kata Tito di Jakarta, Rabu, 10 Febuari 2016.
Menurut Tito, jika RUU Tax Amnesty diundangkan pada tahun ini, maka dana masuk dari luar negeri akan besar dan penerimaan pajak menjadi lebih besar akibat adanya pengampunan pajak.
“Uang yang masuk ditaruhnya pasti tidak hanya di bank, tetapi juga di reksa dana dan juga untuk beli saham serta obligasi,” tuturnya.
Lebih lanjut Tito mengungkapkan, proyeksi peningkatan penerimaan pajak diperkirakan akan mendorong optimisme para pelaku pasar modal terhadap perbaikan di sektor fiskal. Terlebih lagi, kata dia, sebesar 80% dari program pemerintah akan dibiayai dari penerimaan perpajakan.
“Begitu (kebijakan tax amnesty) itu keluar, maka spending pemerintah akan berjalan. Itu yang membuat saya yakin dan kuat bahwa ekonomi kita akan jalan. Apalagi harga minyak dunia turun, sehingga akan meningkatkan spending masyarakat,” papar Tito. (*) Dwitya Putra
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More