Categories: News UpdatePerbankan

Tawarkan KPR/KPA Do The Best, BTN Gandeng Dua Developer

Jakarta – Upaya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk mengejar target realisasi kredit properti non subsidi terus digencarkan. Berbagai sinergi baik dengan pengembang swasta maupun sesama BUMN pun kian digencarkan. Kali ini, Bank BTN kembali menggandeng dua property developer PT Kalindo Land dan PT Dwigunautama Rintistama menawarkan Kredit Pemilikan Rumah dan Apartemen (KPR/KPA) bertajuk ‘Do The Best’.

Sebelumnya, bank fokus di sektor properti tersebut menawarkan program untuk yang sama pembiayaan KPR/KP pada 12 proyek besutan Duta Putra Land Group. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Elizabeth Novi, Direktur Collection & Asset Management Bank BTN dan  Sentot Sudaryono Direktur Marketing PT Kalindo Land yang juga mewakili PT Dwigunatama Rintistama, di Menara Bank BTN, Harmoni, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).

Turut hadir dalam acara tersebut, Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Consumer Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar serta para general manager kedua developer tersebut.  Suryanti berharap, kolaborasi Program KPR/KPA Do The Best mampu menambah potensi penjualan kredit properti non subsidi hingga lebih dari Rp250 miliar hingga Januari 2020.

“Kerjasama ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Selain jumlah realisasi kredit Bank BTN bertambah, penjualan unit-unit properti besutan PT Kalindo Land dan PT Dwigunatama Rintistama juga dipastikan dapat terkerek naik. Kolaborasi kami kedepan akan terus ditingkatkan guna memacu gairah pasar property secara nasional,” ujar Suryanti dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 5 November 2019.

Dia menjelaskan bahwa Program Do The Best berlaku bagi pengajuan KPR/KPA untuk enam proyek hunian yang dikembangkan kedua developer tersebut hingga 31 Januari 2020. Adapun keenam dimaksud adalah Bekasi Timur Regency, Permata Tangerang, Permata Nusa Indah, Grand Nusa Indah, Villa Bogor Indah, dan Harvest City.

“Selain suku bunga ringan mulai dari 5,99% fixed 1 tahun dan DP (down payment/uang muka) sebesar 5%, KPR/KPA Do The Best juga menawarkan berbagai kemudahan akad kredit bagi konsumen, diantaranya bebas biaya provisi, bebas biaya administrasi, bebas biaya appraisal, bebas biaya pengendapan dana (KPR Gaesss) dan biaya proses/prarealisasi dapat masuk ke dalam flafon kredit,” paparnya.

Berbagai kemudahan itu, kata dia, sengaja ditawarkan guna mengerek minat masyarakat segera melakukan KPR/KPA bagi unit-unit properti yang diidam-idamkan. Selama ini banyak dinatara mereka yang ingin segera mewujudkan mimpi punya properti idaman namun kemampuan pendanaan terutama untuk membayar DP masih terbatas. “Program KPR/KPA Do The Best inilah solusinya,” pungkas Yanti, sapaan akrabnya. (*)
  

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

41 mins ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah 0,74 Persen ke Level 7.161

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More

50 mins ago

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

2 hours ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

2 hours ago

BPS Catat IPM Indonesia di 2024 Naik jadi 75,08, Umur Harapan Hidup Bertambah

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More

3 hours ago

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

3 hours ago