Categories: News UpdatePerbankan

Tawarkan KPR/KPA Do The Best, BTN Gandeng Dua Developer

Jakarta – Upaya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk mengejar target realisasi kredit properti non subsidi terus digencarkan. Berbagai sinergi baik dengan pengembang swasta maupun sesama BUMN pun kian digencarkan. Kali ini, Bank BTN kembali menggandeng dua property developer PT Kalindo Land dan PT Dwigunautama Rintistama menawarkan Kredit Pemilikan Rumah dan Apartemen (KPR/KPA) bertajuk ‘Do The Best’.

Sebelumnya, bank fokus di sektor properti tersebut menawarkan program untuk yang sama pembiayaan KPR/KP pada 12 proyek besutan Duta Putra Land Group. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Elizabeth Novi, Direktur Collection & Asset Management Bank BTN dan  Sentot Sudaryono Direktur Marketing PT Kalindo Land yang juga mewakili PT Dwigunatama Rintistama, di Menara Bank BTN, Harmoni, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).

Turut hadir dalam acara tersebut, Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Consumer Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar serta para general manager kedua developer tersebut.  Suryanti berharap, kolaborasi Program KPR/KPA Do The Best mampu menambah potensi penjualan kredit properti non subsidi hingga lebih dari Rp250 miliar hingga Januari 2020.

“Kerjasama ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Selain jumlah realisasi kredit Bank BTN bertambah, penjualan unit-unit properti besutan PT Kalindo Land dan PT Dwigunatama Rintistama juga dipastikan dapat terkerek naik. Kolaborasi kami kedepan akan terus ditingkatkan guna memacu gairah pasar property secara nasional,” ujar Suryanti dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 5 November 2019.

Dia menjelaskan bahwa Program Do The Best berlaku bagi pengajuan KPR/KPA untuk enam proyek hunian yang dikembangkan kedua developer tersebut hingga 31 Januari 2020. Adapun keenam dimaksud adalah Bekasi Timur Regency, Permata Tangerang, Permata Nusa Indah, Grand Nusa Indah, Villa Bogor Indah, dan Harvest City.

“Selain suku bunga ringan mulai dari 5,99% fixed 1 tahun dan DP (down payment/uang muka) sebesar 5%, KPR/KPA Do The Best juga menawarkan berbagai kemudahan akad kredit bagi konsumen, diantaranya bebas biaya provisi, bebas biaya administrasi, bebas biaya appraisal, bebas biaya pengendapan dana (KPR Gaesss) dan biaya proses/prarealisasi dapat masuk ke dalam flafon kredit,” paparnya.

Berbagai kemudahan itu, kata dia, sengaja ditawarkan guna mengerek minat masyarakat segera melakukan KPR/KPA bagi unit-unit properti yang diidam-idamkan. Selama ini banyak dinatara mereka yang ingin segera mewujudkan mimpi punya properti idaman namun kemampuan pendanaan terutama untuk membayar DP masih terbatas. “Program KPR/KPA Do The Best inilah solusinya,” pungkas Yanti, sapaan akrabnya. (*)
  

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

3 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

1 hour ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

4 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

7 hours ago