Ilustrasi: Investasi bodong/istimewa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) terjadi kenaikan tawaran investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal sebesar 10 persen.
“Selama Nataru banyak investasi dan pinjol ilegal, kita lihat di Desember naik 10 persen, dari sekitar aduannya lebih dari 3 ribu aduan, terkait investasi dan pinjol ilegal,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers, Selasa 9 Januari 2024.
Friderica menjelaskan, modus terbaru dari entitas ilegal ini, yakni dengan melakukan salah transfer. Di mana, korban tiba-tiba mendapatkan sejumlah uang yang masuk ke rekeningnya.
Baca juga: Sepanjang 2023, OJK Blokir 40 Investasi Bodong dan 2.248 Pinjol Ilegal
Padahal, korban tidak pernah mengajukan pinjol, dan beberapa saat kemudian korban dihubungi oleh pelaku yang mengatakan bahwa salah melakukan transfer dan meminta transfer balik.
“Padahal itu sebenarnya nanti dia (korban) harus membayar uang tersebut atau kemudian mereka harus membayar berserta bunga yang cukup besar,” jelasnya.
Jika sudah terlanjur terjadi, Friderica mengimbau agar segera melaporkan dan jangan menggunakan dana tersebut. Kemudian, kumpulkan bukti salah transfer itu, seperti screenshoot dari handphone, pesan WhatsApp dan lain sebagainya.
Selanjutnya, minta surat tanda terima laporan dari kepolisian dan laporkan kepada pihak bank serta ajukan penahanan dana.
Baca juga: OJK Ingatkan Perbankan Segera Blokir 4.000 Rekening Terkait Transaksi Judi Online
“Dan juga kalau dihubungi debt collector tidak perlu khawatir cukup menginformasikan bahwa anda tidak meggunakan dana dan tidak pernah mengajukan pinjaman, kemudian abaikan kalau ada teror dari debt collector,” pungkasnya.
Sebagai informasi, OJK sepanjang tahun 2023 bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) telah menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal. penghentian entitas keuangan ilegal tersebut terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjol ilegal. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More
Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Poin Penting Waskita Karya raih kontrak baru Rp290,84 miliar untuk membangun Jalan Perbaikan Geometrik Batas… Read More
Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku “Manajemen Keuangan Internasional” PROYEK… Read More
Poin Penting IPO Superbank (SUPA) oversubscribed 318,69 kali dengan lebih dari 1 juta order, mencerminkan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,43% ke level 8.686, dengan mayoritas sektor positif, terutama teknologi… Read More