News Update

Tata Kelola yang Baik jadi Kunci Perbankan Hindari Fraud

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk, melaksanakan pelatihan terkait tata kelola perusahaan di industri perbankan. Dalam pelatihan yang dibawa oleh Direktur  & Corporate Secretary Bank Danamon Rita Mirasari, peserta diberikan informasi seputar tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Rita menjelaskan, tata kelola perusahaan yang baik merupakan bagian penting untuk melindungi perusahaan dari segala bentuk risiko, termasuk penipuan atau fraud dan tindakan penyimpangan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi nasabah, masyarakat, dan tentunya perusahaan itu sendiri.

“Selain dari perusahaan, pihak lain seperti karyawan, nasabah dan masyarakat serta media juga dapat memiliki peran dalam memastikan perusahaan menerapkan tata kelola yang baik,” kata Rita melalui video conference di Jakarta, Kamis 12 November 2020

Dijelaskan bahwa terdapat 5 prinsip dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik yaitu Transparency (transparansi), Accountability (akuntabilitas), Responsibility (tanggung jawab), Independency (independensi), dan Fairness (kewajaran dan kesetaraan). Prinsip-prinsip ini yang kemudian diterapkan oleh perusahaan dalam pembentukan struktur organisasi dengan divisi yang menjalankan fungsi-fungsi pengendalian dan pengawasan.

“Pihak lain dapat melaporkan penyimpangan atau hal-hal yang mencurigakan kepada perusahaan melalui layanan Whistleblower yang dikelola oleh pihak ketiga guna memastikan kerahasian pelapor,” tambah Rita.

Dalam operasional perusahaan sendiri, terdapat tiga lini pertahanan untuk mencegah risiko yang terdiri dari unit kerja seperti lini bisnis atau unit pendukung, divisi kepatuhan dan divisi pemantau risiko, dan satuan audit internal. Ketiga lini pertahanan ini saling mendukung satu sama lain untuk mencegah terjadinya peristiwa atau hal yang merugikan perusahaan maupun nasabah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

1 hour ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

3 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago