News Update

Taspen Gandeng BRI Sebagai Bank Kustodian

Jakarta – PT Taspen (Persero) bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebagai pelayanan jasa kustodian. Dengan adanya kerja sama ini, Taspen bisa menitipkan surat-surat berharganya kepada BRI sebagai bank kustodian.

Adapun enandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro dan Direktur Utama BRI, Suprajarto. Kerja sama ini juga sebagai sinergi BUMN antara Taspen dengan BRI yang bertujuan bersama-sama membangun negeri.

“Ini kalau kita beli surat berharga maka tata kelolanya oleh BRI, ada unit di divisi kustodiannya per 1 Agustus,” ujar Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 6 Juli 2018.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini aka. mewujudkan pelayanan prima kepada peserta melalui prinsip 5T yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat dan Tepat Administrasi, pelaksanaan otentikasi berkala, layanan kunjungan nasabah dan berjalannya Office Channeling.

Baca juga: Menteri BUMN Kembali Tunjuk Iqbal Latanro Sebagai Dirut Taspen

“Jadi tata kelola lebih bagus, tentu dalam admisitrasi, kontrol, itu kami dibantu oleh BRI dalam hal ini divisi kustodian sehingga menghindari human error, keterlambatan layanan, menghindari dokumentasi yang tidak baik,” kata dia.

Melalui kerja sama ini Taspen akan memindahkan Rp41 triliun efeknya di Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian kepada BRI. Selanjutnya hingga akhir tahun ditargetkan Rp71 triliun yang dipindah sampai jatuh tempor di Desember.

“BRI tak hanya menjadi bank kustodian bagi Taspen, tapi kami juga menawarkan berbagai inovasi teknologi yang dimiliki oleh BRI. Seperti pemanfaatan satelit BRI dan agen-agen BRILink yang tersebar di seluruh wilayah,” tambah Suprajarto.

Sebelumnya pada Maret, Taspen dan BRI juga telah menyepakati perjanjian kerja sama tentang pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui rekening bank. Pasalnya sekitar 891 ribu nasabah BRI merupakan peserta Taspen. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More

15 hours ago

Ekspor Terancam, Pemerintah Susun Langkah Hadapi Tarif AS

Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More

20 hours ago

Kadin Dorong Presiden Prabowo Negosiasi Tarif Impor AS dengan Trump

Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More

1 day ago

Gawat! Badai PHK Massal Mengintai Efek Tarif Trump 32 Persen ke Indonesia

Jakarta – Pengenaan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi… Read More

1 day ago

Layanan Terkendala, Bank DKI Berikan Penjelasan dan Cara Pengaduan

Jakarta – Bank DKI memberikan penjelasan terkait kendala trandaksi yang dialami nasabahnya. Dalam keterangan tertulisnya,… Read More

1 day ago

Respons Pemimpin Dunia Soal Tarif Resiprokal AS, Tiongkok Siapkan Tarif Balasan?

Jakarta – Usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal pada Rabu (2/4)… Read More

1 day ago