News Update

Taspen Gandeng BRI Sebagai Bank Kustodian

Jakarta – PT Taspen (Persero) bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebagai pelayanan jasa kustodian. Dengan adanya kerja sama ini, Taspen bisa menitipkan surat-surat berharganya kepada BRI sebagai bank kustodian.

Adapun enandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro dan Direktur Utama BRI, Suprajarto. Kerja sama ini juga sebagai sinergi BUMN antara Taspen dengan BRI yang bertujuan bersama-sama membangun negeri.

“Ini kalau kita beli surat berharga maka tata kelolanya oleh BRI, ada unit di divisi kustodiannya per 1 Agustus,” ujar Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 6 Juli 2018.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini aka. mewujudkan pelayanan prima kepada peserta melalui prinsip 5T yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat dan Tepat Administrasi, pelaksanaan otentikasi berkala, layanan kunjungan nasabah dan berjalannya Office Channeling.

Baca juga: Menteri BUMN Kembali Tunjuk Iqbal Latanro Sebagai Dirut Taspen

“Jadi tata kelola lebih bagus, tentu dalam admisitrasi, kontrol, itu kami dibantu oleh BRI dalam hal ini divisi kustodian sehingga menghindari human error, keterlambatan layanan, menghindari dokumentasi yang tidak baik,” kata dia.

Melalui kerja sama ini Taspen akan memindahkan Rp41 triliun efeknya di Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian kepada BRI. Selanjutnya hingga akhir tahun ditargetkan Rp71 triliun yang dipindah sampai jatuh tempor di Desember.

“BRI tak hanya menjadi bank kustodian bagi Taspen, tapi kami juga menawarkan berbagai inovasi teknologi yang dimiliki oleh BRI. Seperti pemanfaatan satelit BRI dan agen-agen BRILink yang tersebar di seluruh wilayah,” tambah Suprajarto.

Sebelumnya pada Maret, Taspen dan BRI juga telah menyepakati perjanjian kerja sama tentang pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui rekening bank. Pasalnya sekitar 891 ribu nasabah BRI merupakan peserta Taspen. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

40 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

45 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago