News Update

Taspen Gandeng BRI Sebagai Bank Kustodian

Jakarta – PT Taspen (Persero) bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebagai pelayanan jasa kustodian. Dengan adanya kerja sama ini, Taspen bisa menitipkan surat-surat berharganya kepada BRI sebagai bank kustodian.

Adapun enandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro dan Direktur Utama BRI, Suprajarto. Kerja sama ini juga sebagai sinergi BUMN antara Taspen dengan BRI yang bertujuan bersama-sama membangun negeri.

“Ini kalau kita beli surat berharga maka tata kelolanya oleh BRI, ada unit di divisi kustodiannya per 1 Agustus,” ujar Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 6 Juli 2018.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini aka. mewujudkan pelayanan prima kepada peserta melalui prinsip 5T yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat dan Tepat Administrasi, pelaksanaan otentikasi berkala, layanan kunjungan nasabah dan berjalannya Office Channeling.

Baca juga: Menteri BUMN Kembali Tunjuk Iqbal Latanro Sebagai Dirut Taspen

“Jadi tata kelola lebih bagus, tentu dalam admisitrasi, kontrol, itu kami dibantu oleh BRI dalam hal ini divisi kustodian sehingga menghindari human error, keterlambatan layanan, menghindari dokumentasi yang tidak baik,” kata dia.

Melalui kerja sama ini Taspen akan memindahkan Rp41 triliun efeknya di Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian kepada BRI. Selanjutnya hingga akhir tahun ditargetkan Rp71 triliun yang dipindah sampai jatuh tempor di Desember.

“BRI tak hanya menjadi bank kustodian bagi Taspen, tapi kami juga menawarkan berbagai inovasi teknologi yang dimiliki oleh BRI. Seperti pemanfaatan satelit BRI dan agen-agen BRILink yang tersebar di seluruh wilayah,” tambah Suprajarto.

Sebelumnya pada Maret, Taspen dan BRI juga telah menyepakati perjanjian kerja sama tentang pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui rekening bank. Pasalnya sekitar 891 ribu nasabah BRI merupakan peserta Taspen. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pemerintah Berlakukan WFH usai Lebaran, Ini Skema dan Alasannya

Poin Penting Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk… Read More

11 hours ago

Menkeu Purbaya Setop Pengajuan Anggaran Baru demi Jaga APBN

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membatasi seluruh pengajuan anggaran baru demi menjaga kesehatan APBN.… Read More

12 hours ago

DPR Sambut Putusan MK, Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dihapus

Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More

16 hours ago

Menkeu Purbaya: Libur MBG selama Idul Fitri Hemat Triliunan Rupiah

Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More

18 hours ago

Bos Kadin Ungkap Kesiapan RI Hadapi Investigasi USTR

Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More

20 hours ago

Program MBG Dievaluasi, BGN Beri Sanksi 1.251 SPPG

Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More

21 hours ago