Moneter dan Fiskal

Tarik Modal Asing, BI Bakal Luncurkan 2 Instrumen Moneter Baru

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan instrumen moneter baru sebagai upaya untuk menarik modal asing masuk ke RI yang akan diimplementasikan mulai 17 November 2023.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebutkan instrumen untuk tarik modal asing tersebut, yakni Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Baca juga: Waduh! Aliran Modal Asing Rp4,32 Triliun Kabur dalam Sepekan

“Penerbitan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market untuk pendalaman pasar uang dan mendukung upaya menarik portfolio inflows, dengan mengoptimalkan aset surat berharga dalam valuta asing yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying,” kata Perry dalam konferensi pers RDG, Kamis 19 Oktober 2023.

Dia pun menjelaskan, tenor dalam instrumen baru ini akan terdiri dari 1, 3, 6,9, dan 12 bulan untuk SVBI. Sedangkan, SUVBI bertenor 1, 3, dan 6 bulan. Setiap instrumen moneter merupakan instrumen yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

“Boleh juga diperdagangkan dengan non residen. Suku bunganya juga kan mekanisme pasar sehingga akan menarik bagi pasar dan karena itu bisa mendorong aliran modal asing masuk portofolio,” jelasnya.

Baca juga: Buah Manis SRBI, Aliran Modal Asing Rp1,67 Triliun Masuk RI

Selain itu, BI juga tengah mempersiapkan instrumen derivatif untuk SVBI dan SUVBI, yakni interest rate swap (IRS), serta foreign exchange swap-nya.

“Kami juga sedang mempersiapkan instrumen derivatif yaitu, instrumen derivatif rupiah adalah IRS, interest rate swap, yaitu swap antara suku bunga tetap dan suku bunga variable. Tapi antara rupiah dan valas juga kita kan perdalam foreign exchange swap-nya,” pungkas Perry. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

3 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago