Ekonomi dan Bisnis

Tarik Devisa Dari Singapura, ICDX Rilis Kontrak Fisik Timah

Jakarta – Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) akhirnya meluncurkan kontrak fisik timah murni batangan (ex-warehouse), sehingga penyerahan timah yang sebelumnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi di atas kapal bisa beralih ke gudang Pusat Logistik Berikat (PLB).

“Dahulu sebanyak 70 persen timah Indonesia yang akan diekspor penyimpanannya di Singapura. Dengan kontrak akan disimpan di PLB yang ada di Indonesia. Devisa bisa kembali lagi,” kata CEO ICDX, Lamon Rutten di Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.

Lamon menegaskan penggunaan fasilitas PLB dalam transaksi ekspor timah ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia dan berpusat di Bangka Belitung. “Sebanyak 6.000 ton timah di Singapura bisa disimpan di PLB,” ucapnya.

Keberadaan PLB tersebut, kata dia, timah yang diekspor akan memiliki kepastian hukum dan timah di PLB merupakan komoditas yang tercatat sebagai barang ekspor. Berdasarkan Peraturan Menkeu No. 28 Tahun 2018, komoditas di PLB tercatat barang yang sudah diekspor.

Lebih lanjut Lamon mengatakan, penyimpanan cadangan komoditas pada gudang PLB merupakan lnisiatif Presiden Joko Widodo.

Pada 2016, Jokowi menegaskan bahwa para pengusaha PLB diharapkan mampu memindahkan penimbunan barang ekspor di luar negeri ke Indonesia.

“Peluncuran Kontrak Fisik Timah Murni Batangan (Ex-Warehouse) ini merupakan optimalisasi penggunaan gudang logistik berikat dan dapat menghilangkan country risk bagi pihak pembeli dan penjuat timah,” papar Lamon.

Sehingga, jelas dia, timah yang sudah terjuat akan disimpan di gudang PLB dan mendapatkan kepastian hukum. “Dengan perlakuan seperti ini, pelaku pasar timah global akan merasa lebih aman dan nyaman dalam bertransaksi timah di Indonesia, baik darl segi pembiayaan maupun logistik,” imbuhnya.

Dia menambahkan, keberadaan ICDX yang telah meluncurkan kontrak fisik timah murni batangan, maka industri pertambangan timah lebih terorganisir serta adanya kepastian pembayaran royalti dan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE). (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

42 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 hour ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago