Ilustrasi: Kantor bank pelat merah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia berpotensi memberikan dampak negatif terhadap industri perbankan nasional, khususnya dalam bentuk peningkatan risiko kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
Pengamat Perbankan, Paul Sutaryono menjelaskan, kebijakan tarif resiprokal Trump berpotensi mendorong terjadinya depresasi nilai tukar rupiah. Bagi sektor perbankan, pelemahan rupiah akan memengaruhi pengelolaan transaksi treasury dan kredit valuta asing (valas).
Adapun transaksi treasury yang dimaksud meliputi penempatan dana (placement), pertukaran mata uang asing (foreign exchange) dan pasar uang (money market).
“Ketika depresiasi rupiah semakin dalam, tentu saja bank harus semakin hati-hati dalam mengelola transaksi treasury dan kredit valas,” ujar Paul saat dihubungi Infobanknews, Kamis, 10 April 2025.
Baca juga: Trump Tunda Tarif Resiprokal 90 Hari, Kecuali untuk China
Paul menambahkan, depresiasi rupiah dapat menyebabkan NPL perbankan meningkat apabila nasabah berbasis ekspor tidak mampu menanggung kenaikan biaya operasional yang dipicu oleh tarif impor Trump.
“Bisa jadi NPL berpotensi naik ketika nasabah berbasis ekspor tak mampu lagi mengatasi kenaikan biaya operasional gegara kenaikan tarif impor AS itu,” imbuh Paul.
Meski demikian, Paul menilai, potensi risiko ini tidak akan memberikan dampak besar terhadap fundamental perbankan nasional.
Baca juga: Erick Thohir Tunjuk CEO Jhonlin Group Ghimoyo jadi Dirut ID Food
Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan manajemen risiko secara berkelanjutan sebagai langkah mitigasi terhadap dinamika pasar global.
“Tetapi bank wajib terus menerus meningkatkan penerapan manajemen risiko terlebih risiko kredit (credit risk) dan risiko pasar (market risk),” tegasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More