Perbankan

Tarif QRIS 0,3% Bebani UMKM, BRI Siap Berikan Diskon Khusus

Jakarta – Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI), Supari mengatakan kebijakan Bank Indoensia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi 0,3% kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) akan menjadi peluang tersendiri bagi BRI untuk memberikan program khusus bagi pelaku usaha.

“Memang 0,3% itu bagi mereka (UMKM) besar. Oleh karena itu, di masa-masa pelaku usaha menganggap 0,3% itu besar kami masuk dengan program-program,” ujar Supari saat ditemui di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

Menurutnya, salah satu program terobosan BRI untuk kebijakan ini yaitu dengan memberikan diskon merchant yang mana UMKM akan dibebaskan dari tarif QRIS 0,3%. “Bisa jadi oleh BRI dibebaskan untuk sementara waktu sambil mereka naik kapasitas usahanya dan omsetnya naik, sehingga dia (UMKM) bisa mengaloikasikan 0,3% itu menjadi bagain pokok penjualan mereka,” ungkapnya.

Baca juga: Biaya Layanan QRIS Hambat UMKM Go Digital

Untuk tahap awal program ini, BRI akan mencoba untuk memberikan diskon kepada merchant yang berada di dalam ekosistem dan yang sudah memberikan kontribusi kepada Perseroan. Menurutnya, pembebanaan biaya tersebut kepda UMKM tidak bisa secara langsung diterapkan, tetapi dengan selangkah demi selangkah. 

“Jadi membebankan susuatu kepada UMKM tidak bisa langsung plek-plekan mesti melalui journey maka BRI dengan tetap mematuhi kebijakan-kebijakan dari stakeholder kami membangun journey nya,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, pelaku usaha UMKM bisa secara perlahan menyesuaikan biaya tersebut dan membebankan pada harga pokok penjualan dari produk, dengan tidak mempengaruhi omzetnya. “Jadi omzetnya tetep naik, jadi pemberdayaan BRI menjadi penting disini,” pungkasnya.

Supari pun memberi contoh, di usaha mikro rata-rata pendapatan per hari sebesar Rp70.000 dengan adanya biaya 0,3% maka akan mengurangi dari omzet yang sangat berarti bagi pelaku usaha kecil untuk biaya sehari-hari.

Baca juga: QRIS Dikenakan Biaya, Netizen: Kembalikan QR BCA

“Bagi mereka sangat berharga sekali. Oleh karena itu kita care peduli dengan itu maka kita tetap patuh sebelum ada perubahan-perubahan dari regulator tetapi kita tidak begitu saja membebankan kepada pelaku UMKM, kita upayakan mereka supaya mampu,” ungkap Supari.

Ke depannya, BRI akan melakukan riset dan survei untuk memastikan langkah apa yang perlu dilakukan dari perubahan kebijakan dari regulator. “Harapan kami setelah ini berlaku (biaya QRIS) kita akan melakukan survei kepada pelaku usaha apa pendapatnya mereka dan harus kita dengar dan itu bisa menjadi perbaikan policy,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

5 hours ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

5 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

6 hours ago

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

7 hours ago

Laba BCA Digital Melonjak 98 Persen Jadi Rp213,4 Miliar di 2025

Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More

8 hours ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

9 hours ago