Perbankan

Tarif QRIS 0,3% Bebani UMKM, BRI Siap Berikan Diskon Khusus

Jakarta – Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI), Supari mengatakan kebijakan Bank Indoensia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi 0,3% kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) akan menjadi peluang tersendiri bagi BRI untuk memberikan program khusus bagi pelaku usaha.

“Memang 0,3% itu bagi mereka (UMKM) besar. Oleh karena itu, di masa-masa pelaku usaha menganggap 0,3% itu besar kami masuk dengan program-program,” ujar Supari saat ditemui di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

Menurutnya, salah satu program terobosan BRI untuk kebijakan ini yaitu dengan memberikan diskon merchant yang mana UMKM akan dibebaskan dari tarif QRIS 0,3%. “Bisa jadi oleh BRI dibebaskan untuk sementara waktu sambil mereka naik kapasitas usahanya dan omsetnya naik, sehingga dia (UMKM) bisa mengaloikasikan 0,3% itu menjadi bagain pokok penjualan mereka,” ungkapnya.

Baca juga: Biaya Layanan QRIS Hambat UMKM Go Digital

Untuk tahap awal program ini, BRI akan mencoba untuk memberikan diskon kepada merchant yang berada di dalam ekosistem dan yang sudah memberikan kontribusi kepada Perseroan. Menurutnya, pembebanaan biaya tersebut kepda UMKM tidak bisa secara langsung diterapkan, tetapi dengan selangkah demi selangkah. 

“Jadi membebankan susuatu kepada UMKM tidak bisa langsung plek-plekan mesti melalui journey maka BRI dengan tetap mematuhi kebijakan-kebijakan dari stakeholder kami membangun journey nya,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, pelaku usaha UMKM bisa secara perlahan menyesuaikan biaya tersebut dan membebankan pada harga pokok penjualan dari produk, dengan tidak mempengaruhi omzetnya. “Jadi omzetnya tetep naik, jadi pemberdayaan BRI menjadi penting disini,” pungkasnya.

Supari pun memberi contoh, di usaha mikro rata-rata pendapatan per hari sebesar Rp70.000 dengan adanya biaya 0,3% maka akan mengurangi dari omzet yang sangat berarti bagi pelaku usaha kecil untuk biaya sehari-hari.

Baca juga: QRIS Dikenakan Biaya, Netizen: Kembalikan QR BCA

“Bagi mereka sangat berharga sekali. Oleh karena itu kita care peduli dengan itu maka kita tetap patuh sebelum ada perubahan-perubahan dari regulator tetapi kita tidak begitu saja membebankan kepada pelaku UMKM, kita upayakan mereka supaya mampu,” ungkap Supari.

Ke depannya, BRI akan melakukan riset dan survei untuk memastikan langkah apa yang perlu dilakukan dari perubahan kebijakan dari regulator. “Harapan kami setelah ini berlaku (biaya QRIS) kita akan melakukan survei kepada pelaku usaha apa pendapatnya mereka dan harus kita dengar dan itu bisa menjadi perbaikan policy,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

14 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

20 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

21 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

21 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

22 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago