Perbankan

Tarif QRIS 0,3% Bebani UMKM, BRI Siap Berikan Diskon Khusus

Jakarta – Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI), Supari mengatakan kebijakan Bank Indoensia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi 0,3% kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) akan menjadi peluang tersendiri bagi BRI untuk memberikan program khusus bagi pelaku usaha.

“Memang 0,3% itu bagi mereka (UMKM) besar. Oleh karena itu, di masa-masa pelaku usaha menganggap 0,3% itu besar kami masuk dengan program-program,” ujar Supari saat ditemui di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

Menurutnya, salah satu program terobosan BRI untuk kebijakan ini yaitu dengan memberikan diskon merchant yang mana UMKM akan dibebaskan dari tarif QRIS 0,3%. “Bisa jadi oleh BRI dibebaskan untuk sementara waktu sambil mereka naik kapasitas usahanya dan omsetnya naik, sehingga dia (UMKM) bisa mengaloikasikan 0,3% itu menjadi bagain pokok penjualan mereka,” ungkapnya.

Baca juga: Biaya Layanan QRIS Hambat UMKM Go Digital

Untuk tahap awal program ini, BRI akan mencoba untuk memberikan diskon kepada merchant yang berada di dalam ekosistem dan yang sudah memberikan kontribusi kepada Perseroan. Menurutnya, pembebanaan biaya tersebut kepda UMKM tidak bisa secara langsung diterapkan, tetapi dengan selangkah demi selangkah. 

“Jadi membebankan susuatu kepada UMKM tidak bisa langsung plek-plekan mesti melalui journey maka BRI dengan tetap mematuhi kebijakan-kebijakan dari stakeholder kami membangun journey nya,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, pelaku usaha UMKM bisa secara perlahan menyesuaikan biaya tersebut dan membebankan pada harga pokok penjualan dari produk, dengan tidak mempengaruhi omzetnya. “Jadi omzetnya tetep naik, jadi pemberdayaan BRI menjadi penting disini,” pungkasnya.

Supari pun memberi contoh, di usaha mikro rata-rata pendapatan per hari sebesar Rp70.000 dengan adanya biaya 0,3% maka akan mengurangi dari omzet yang sangat berarti bagi pelaku usaha kecil untuk biaya sehari-hari.

Baca juga: QRIS Dikenakan Biaya, Netizen: Kembalikan QR BCA

“Bagi mereka sangat berharga sekali. Oleh karena itu kita care peduli dengan itu maka kita tetap patuh sebelum ada perubahan-perubahan dari regulator tetapi kita tidak begitu saja membebankan kepada pelaku UMKM, kita upayakan mereka supaya mampu,” ungkap Supari.

Ke depannya, BRI akan melakukan riset dan survei untuk memastikan langkah apa yang perlu dilakukan dari perubahan kebijakan dari regulator. “Harapan kami setelah ini berlaku (biaya QRIS) kita akan melakukan survei kepada pelaku usaha apa pendapatnya mereka dan harus kita dengar dan itu bisa menjadi perbaikan policy,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago