Nasional

Tarif Listrik PLN Juli-September 2025 Tak Berubah, Ini Alasannya

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III atau periode Juli-September 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa kebijakan tarif tetap tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat luas dalam menjalankan aktivitas tanpa kekhawatiran terhadap fluktuasi biaya listrik yang dapat memengaruhi biaya produksi dan konsumsi.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Jisman dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu, 29 Juni 2025.

Baca juga: Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Ada Diskon Tarif 20 Persen di 12 Ruas Tol Strategis

Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro.

Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan dari kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

PLN Siap Dukung Kebijakan Pemerintah

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan PLN dalam mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Ia menegaskan bahwa PLN berkomitmen memberikan layanan kelistrikan yang andal bagi seluruh pelanggan.

“Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Baca juga: Potensi Cuan Reksa Dana di Tengah Ketidakpastian Global

Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, pada saat yang bersamaan PLN juga terus melakukan efisiensi biaya operasional demi kelancaran proses bisnis dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

IHSG Awal Pekan Ini Dibuka Hijau, Sempat Sentuh Level 9.000

Poin Penting IHSG menguat di awal perdagangan: Pada pembukaan 12 Januari 2026 pukul 09.04 WIB,… Read More

1 hour ago

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp16.847 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah di awal perdagangan Senin (12/1/2026) sebesar 0,17 persen ke level Rp16.847… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

3 hours ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

6 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

15 hours ago