Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro menyatakan pengenaan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia sebesar 32 persen berisiko menekan ekspor nasional, bahkan turut memengaruhi nilai tukar rupiah.
Tekanan tersebut terutama dirasakan pada produk-produk manufaktur seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik yang memiliki eksposur tinggi ke pasar AS.
“Tekanan terhadap ekspor dapat memperburuk defisit transaksi berjalan dan menambah tekanan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Andry dalam keterangannya, Selasa, 8 April 2025.
Baca juga: Imbas Tarif Trump, Rupiah Diperkirakan Berada di Level Rp16.800 per Dolar AS
Andry menekankan pentingnya langkah strategis pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi dagang dalam menghadapi situasi ini. Menurutnya, upaya memperoleh pengecualian tarif atau membangun kesepakatan dagang bilateral yang lebih menguntungkan akan menjadi kunci menjaga daya saing ekspor nasional.
“Selain itu, diversifikasi pasar ekspor dan percepatan perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan negara lain dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat,” ujarnya.
Baca juga: Begini Instruksi Presiden Prabowo Usai Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke RI
Secara keseluruhan, tambah Andry, ketidakpastian global dan meningkatnya risiko diperkirakan mendorong volatilitas di pasar keuangan domestik.
“Kami memperkirakan rupiah bergerak di kisaran Rp16.610–Rp16.840 per dolar AS,” imbuh Andry. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BSI meluncurkan Lapak BSI di pasar tradisional untuk memperluas inklusi dan literasi keuangan… Read More
Poin Penting DJP menyatakan kooperatif dan mendukung penggeledahan KPK di kantor pusat pajak terkait penyidikan… Read More
Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More
Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More
Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 31/2025 untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Bursa Efek serta… Read More