Internasional

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington – Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif impor baru dari Presiden Donald Trump untuk tidak membalas. Menurutnya, langkah ini bisa mencegah eskalasi lebih lanjut.

“Saran saya kepada setiap negara saat ini adalah: jangan membalas. Diam saja. Terima dulu. Lihat bagaimana perkembangannya. Karena jika kalian membalas, maka akan terjadi eskalasi. Jika tidak membalas, ini adalah batas tertingginya,” kata Bessent dalam wawancara dengan Fox News, seperti dilansir Antara, Kamis, 3 April 2025.

Baca juga: Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

AS Terapkan Tarif Baru Mulai April 2025

Gedung Putih mengumumkan pada Rabu, 2 April 2025, AS akan menerapkan tarif 10 persen terhadap semua impor asing mulai 5 April 2025.

Selain itu, tarif lebih tinggi akan diberlakukan mulai 9 April 2025 bagi negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar dengan AS.

Baca juga: Trump Resmi Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen

Barang Impor yang Tidak Kena Tarif

Meski menerapkan tarif baru, AS tetap mengecualikan beberapa barang yang dianggap penting bagi industri dan keamanan nasional.

Barang-barang yang tidak dikenai tarif ini meliputi baja, aluminium, otomotif dan suku cadangnya, tembaga, farmasi, semikonduktor, kayu, emas batangan, energi, serta beberapa mineral yang tidak tersedia di AS.

Baca juga: Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Trump Bisa Naikkan Tarif Jika Ada Pembalasan

Pemerintah AS juga menegaskan bahwa Presiden Donald Trump memiliki kewenangan untuk menaikkan tarif lebih tinggi jika negara mitra dagang memutuskan untuk membalas kebijakan ini. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago