Menteri Perdagangan Howard Lutnick, Menteri Keuangan Scott Bessent, Presiden Donald Trump, kepala AI dan kripto Gedung Putih David Sacks, dan Bo Hines menghadiri KTT Kripto Gedung Putih di Washington, 7 Maret 2025.
Washington – Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif impor baru dari Presiden Donald Trump untuk tidak membalas. Menurutnya, langkah ini bisa mencegah eskalasi lebih lanjut.
“Saran saya kepada setiap negara saat ini adalah: jangan membalas. Diam saja. Terima dulu. Lihat bagaimana perkembangannya. Karena jika kalian membalas, maka akan terjadi eskalasi. Jika tidak membalas, ini adalah batas tertingginya,” kata Bessent dalam wawancara dengan Fox News, seperti dilansir Antara, Kamis, 3 April 2025.
Baca juga: Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal
Gedung Putih mengumumkan pada Rabu, 2 April 2025, AS akan menerapkan tarif 10 persen terhadap semua impor asing mulai 5 April 2025.
Selain itu, tarif lebih tinggi akan diberlakukan mulai 9 April 2025 bagi negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar dengan AS.
Baca juga: Trump Resmi Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Meski menerapkan tarif baru, AS tetap mengecualikan beberapa barang yang dianggap penting bagi industri dan keamanan nasional.
Barang-barang yang tidak dikenai tarif ini meliputi baja, aluminium, otomotif dan suku cadangnya, tembaga, farmasi, semikonduktor, kayu, emas batangan, energi, serta beberapa mineral yang tidak tersedia di AS.
Baca juga: Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Pemerintah AS juga menegaskan bahwa Presiden Donald Trump memiliki kewenangan untuk menaikkan tarif lebih tinggi jika negara mitra dagang memutuskan untuk membalas kebijakan ini. (*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More