Internasional

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington – Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif impor baru dari Presiden Donald Trump untuk tidak membalas. Menurutnya, langkah ini bisa mencegah eskalasi lebih lanjut.

“Saran saya kepada setiap negara saat ini adalah: jangan membalas. Diam saja. Terima dulu. Lihat bagaimana perkembangannya. Karena jika kalian membalas, maka akan terjadi eskalasi. Jika tidak membalas, ini adalah batas tertingginya,” kata Bessent dalam wawancara dengan Fox News, seperti dilansir Antara, Kamis, 3 April 2025.

Baca juga: Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

AS Terapkan Tarif Baru Mulai April 2025

Gedung Putih mengumumkan pada Rabu, 2 April 2025, AS akan menerapkan tarif 10 persen terhadap semua impor asing mulai 5 April 2025.

Selain itu, tarif lebih tinggi akan diberlakukan mulai 9 April 2025 bagi negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar dengan AS.

Baca juga: Trump Resmi Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen

Barang Impor yang Tidak Kena Tarif

Meski menerapkan tarif baru, AS tetap mengecualikan beberapa barang yang dianggap penting bagi industri dan keamanan nasional.

Barang-barang yang tidak dikenai tarif ini meliputi baja, aluminium, otomotif dan suku cadangnya, tembaga, farmasi, semikonduktor, kayu, emas batangan, energi, serta beberapa mineral yang tidak tersedia di AS.

Baca juga: Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Trump Bisa Naikkan Tarif Jika Ada Pembalasan

Pemerintah AS juga menegaskan bahwa Presiden Donald Trump memiliki kewenangan untuk menaikkan tarif lebih tinggi jika negara mitra dagang memutuskan untuk membalas kebijakan ini. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

10 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

10 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

10 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

12 hours ago