Moneter dan Fiskal

Tarif 0 Persen Produk Impor AS ke RI Terganjal Regulasi Sri Mulyani

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan penerapan tarif 0 persen untuk produk impor dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia masih menunggu aturan yang akan diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemberlakuan tarif tersebut.

Pemerintah pun telah berkomunikasi dengan United States Trade Representative (USTR) untuk menentukan skema penerapan tarif tersebut.

Baca juga: Ekonom Kadin Wanti-Wanti RI Dibanjiri Produk China Imbas Tarif Trump

“Harusnya waktu itu kan kita melakukan penandatanganan perjanjian dagang dulu. Untuk dasar di sini (Indonesia) membuat aturannya,” kata Susiwijono saat ditemui di kantornya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Tarif Resiprokal AS Berlaku 7 Agustus

Sebagai informasi, mulai 7 Agustus 2025, AS memberlakukan tarif resiprokal terhadap produk asal Indonesia sebesar 19 persen.

Sementara itu, Indonesia sepakat untuk tidak mengenakan tarif alias 0 persen terhadap produk AS, sebagai timbal balik dari penurunan tarif yang sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.

Baca juga: OJK Ungkap Rencana Deregulasi Industri Pembiayaan, Ini Bocorannya

Susiwijono mengatakan, perjanjian tersebut menjadi pedoman kedua negara untuk melakukan perdagangan yang telah disepakati.

“Nah kemarin kan belum ada makanya kita pertanyakan ke USTR seperti apa. Kalau itu nanti sampai harus ada perubahan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Karena tarif itu kan penetapannya oleh Menteri Keuangan. Ini yang sedang kita komunikasi terus dengan USTR,” ungkapnya.

Deregulasi Dikebut

Meski belum dapat memastikan kapan aturan tersebut rampung, Susiwijono menegaskan bahwa pemerintah tengah mempercepat proses deregulasi terkait perdagangan dengan AS.

“Harus segera kita selesaikan,” bebernya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Neraka APBN: Menjerat Diri dengan Utang Demi Proyek MBG

Oleh Eko B Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group PERANG Iran vs Israel-Amerika Serikat (AS)… Read More

48 mins ago

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

11 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

11 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

12 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

13 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

13 hours ago