Nasional

Target Zero Case 2026 Tercoreng, DPR Soroti Keracunan Menu MBG

Poin Penting

  • Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero case pada 2026.
  • DPR menilai pengawasan keamanan pangan MBG masih lemah dan mendesak pengetatan prosedur serta audit menyeluruh terhadap SPPG.
  • DPR mendorong sertifikasi wajib, sanksi tegas bagi pelanggar, serta jaminan pembiayaan dan perlindungan bagi korban keracunan.

Jakarta – Kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di sejumlah daerah. Tercatat 803 penerima manfaat mengalami keracunan di Grobogan, 433 orang di Mojokerto, dan kasus serupa di Pekalongan. Peristiwa ini terjadi di tengah komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencapai zero case keracunan pada 2026.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai, rangkaian kasus keracunan MBG menjadi sinyal serius lemahnya pengawasan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program.

Edy menegaskan, meski program MBG memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan status gizi anak-anak, aspek keamanan pangan dan kesehatan masyarakat tidak boleh diabaikan.

“Program MBG sangat penting, tetapi kasus keracunan yang terus berulang menunjukkan bahwa pengawasan dari hulu sampai hilir belum berjalan optimal. Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa,” kata Edy dinukil laman DPR, Kamis, 15 Januari 2026.

Baca juga: Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX bersama BPOM, BGN, dan Kementerian Kesehatan, Komisi IX DPR menekankan pentingnya penguatan pengawasan menyeluruh, terutama terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan MBG.

Dorong Pengetatan Prosedur dan Audit SPPG

Sebab itu, Edy mendorong pengetatan prosedur keamanan pangan, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

Edy menegaskan, penerapan standar kebersihan dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan berkelanjutan, serta sampling dan uji laboratorium secara rutin menjadi keharusan.

“Kasus keracunan yang kembali terjadi setelah pergantian tahun, menunjukkan lemahnya kontrol. Ini harus dibenahi dengan sistem distribusi yang lebih aman, dapur yang mudah diawasi, serta koordinasi yang lebih ketat antara stakeholder terkait,” ujarnya.

Baca juga: Realisasi Anggaran MBG 2025 Rp51,5 Triliun, 72,5 Persen dari Pagu APBN

Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu juga mendorong audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG. Menurutnya, audit ini mencakup pemeriksaan fasilitas, praktik produksi makanan, serta kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum melayani masyarakat.

Dorongan tersebut sejalan dengan langkah Komisi IX dalam pembahasan RAPBN 2026, termasuk alokasi anggaran untuk pengujian sampel MBG, pelatihan pengelola SPPG, dan penguatan peran BPOM dalam pengawasan makanan.

Sertifikasi Wajib dan Perlindungan Korban

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Edy mengusulkan pengawasan ketat dan rutin terhadap seluruh penyedia MBG, serta kolaborasi lintas lembaga antara BPOM, BGN, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi wajib sebelum SPPG beroperasi, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta penerapan zero-accident approach dalam pelaksanaan MBG.

“Jika hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya kelalaian, maka harus ada sanksi administratif yang tegas. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Baca juga: Tak Semua Pegawai SPPG Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN Sesuai Perpres MBG

Selain aspek pengawasan, Edy menekankan perlunya perlindungan bagi korban keracunan. Peserta BPJS Kesehatan harus dijamin pembiayaannya, sementara korban nonaktif menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan agar fasilitas kesehatan tidak menolak pasien darurat meski tanpa dokumen.

Edy turut mendorong transparansi kepada publik terkait hasil investigasi, temuan laboratorium, serta tindak lanjut terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama. Program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago