Categories: Moneter dan Fiskal

Target Penerimaan Pajak 2016 Direvisi Turun Rp12,8 Triliun

Perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2016 yang diturunkan menjadi 5,3% dari sebelumnya 5,5%, ikut merevisi target penerimaan pajak di 2016. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Pemerintah kembali merevisi target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 menjadi Rp1.504,5 triliun atau menurun Rp12,8 triliun dari target sebelumnya yang mencapai Rp1.517,3 triliun.

Pernyataan ini seperti disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 September 2015. Menurutnya, revisi penerimaan pajak tersebut sejalan dengan adanya perubahan asumsi makro dalam RAPBN 2016.

“Dengan perubahan asumsi makro yang disampaikan, maka penerimaan perpajakan di 2016 juga mengalami perubahan,” ujar Suahasil.

Sebagaimana diketahui, dalam asumsi makro RAPBN 2016 yang disampaikan pemerintah ke DPR-RI, mengalami beberapa perubahan asumsi, yakni salah satunya asumsi untuk pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,3% dari sebelumnya 5,5%.Pasalnya, penerimaan pajak sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi.”Kalau terjadi perlambatan pada perekonomian kita, maka akan berdampak juga kepada penerimaan pajak kita,” tukas Suahasil.

Target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2016 menjadi Rp1.504,5 triliun itu terdiri dari pajak non-migas sebesar Rp1.318,7 triliun atau menurun Rp1,3 triliun dari sebelumnya yang di tetapkan dalam RAPBN 2016 sebesar Rp1.320 triliun. Penerimaan pajak non-migas di dukung oleh PPh Non-Migas yang direvisi jadi Rp715,8 triliun.

“PPh Non-Migas jadi Rp715,8 triliun, turun Rp800 miliar dari sebelumnya yang ditetapkan di RAPBN 2016 Rp715 triliun,” tukasnya.

Sedangkan pada pajak pertambahan nilai menjadi Rp517,7 triliun atau turun Rp2 triliun dari sebelumnya. Lalu untuk pajak bumi dan bangunan tidak berubah yakni tetap pada Rp19,4 triliun dan pajak lainnya menjadi Rp11,8 triliun atau menurun Rp100 miliar dari sebelumnya Rp11,9 triliun.

Sementara untuk penerimaan bea dan cukai dalam RAPBN 2016 direvisi menjadi Rp185,8 triliun atau menurun Rp11,5 triliun dari angka sebelumnya sebesar Rp197,3 triliun. Secara detil, penerimaan bea dan cukai terdiri dari cukai menjadi Rp145,7 triliun, bea masuk menjadi Rp37,2 triliun dan bea keluar menjadi Rp2,9 triliun.

“Kami berharap dengan adanya perubahan ini, maka penerimaan perpajakan akan lebih realistis di 2016 sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2016,” tutup Suahasil. (*)

Apriyani

Recent Posts

Berani Inovasi! Top 20 Finalis WMM 2024 Siap Uji Karya di Tahap Akhir

Jakarta - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi inklusif melalui ajang Wirausaha… Read More

6 hours ago

LPS Gelar Insight Indeks Menabung Konsumen

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sambutan saat acara Insight… Read More

8 hours ago

Indeks Menabung Orang Indonesia Turun di November 2024, LPS Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa tren menabung masyarakat menurun pada November 2024. Hal ini… Read More

8 hours ago

Ikuti Jejak Pemerintah, PHE OSES Gelar Program Makan Bergizi Gratis di Kepulauan Seribu

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digencarkan pemerintah untuk meningkatkan asupan nutrisi anak… Read More

9 hours ago

Legislator Purnawan Polri Sentil Penanganan Kasus Anak Bos Roti: No Viral, No Justice!

Jakarta – Kasus penganiayaan anak bos toko roti terhadap seorang karyawati kini tengah viral dan… Read More

9 hours ago

Djohan Emir Setijoso Mundur dari Posisi Presiden Komisaris BCA

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan Djohan Emir Setijoso telah mundur dari… Read More

10 hours ago